Layangkan Mosi Tak Percaya, 23 Dewan Minta Ganti Pimpinan DPRD Banyuasin

Layangkan Mosi Tak Percaya, 23 Dewan Minta Ganti Pimpinan DPRD Banyuasin

Anggota DPRD Banyuasin menyerahkan surat mosi tidak percaya kepada Badan Kehormatan (BK), meminta pimpinan dewan diganti, Senin (12/09). -Palpos.id-Palpres.com

BANYUASIN, PALPOS.ID – Pimpinan DPRD Banyuasin dinilai gagal menjalankan tugas. Serta tidak transparan terhadap anggota dewan.

Karena hal itu, puluhan anggota DPRD Banyuasin melayangkan mosi tidak percaya terhadap keempat pimpinan DPRD Banyuasin tersebut.

Bahkan, ke-23 anggota dewan ini menuntut agar dilakukan pergantian jabatan pimpinan DPRD Banyuasin.

Perwakilan dewan yang menyatakan mosi tidak percaya itu, diantaranya yakni Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nasir.

BACA JUGA:Lindungi Ekosistem Gambut, Pemkab Banyuasin Lajutkan Proses Penyusunan Dokumen

Kemudian, dari Fraksi PAN Tismon Sugiarto. Serta anggota dewan Banyuasin dari Fraksi PKPI Sakri.

Sementara keempat pimpinan DPRD Banyuasin yang dinyatakan mosi tidak percaya, yakni Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan.

Serta tiga Wakil Ketua DPRD Banyuasin, yaitu Sukardi, Noor Ishmatudin, dan Ahmad Zarkasih.

Menurut Muhammad Nasir, sebanyak 23 anggota DPRD Banyuasin sudah membubuhkan tandatangan untuk mosi tidak percaya ini.

BACA JUGA:Bupati Banyuasin Askolani Akui Nikah Siri, Namun Sudah Bercerai karena NY Selingkuh

"Kita sudah melayangkan surat mosi tidak percaya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuasin," ujar Nasir di ruang kerja Komisi IV DPRD Banyuasin, Senin, 12 September 2022.

Dasar melayangkan mosi tidak percaya, menurut Nasir, karena sebagian anggota DPRD Banyuasin menilai pimpinan dewan tidak transparan.

Salah satunya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang tidak pernah disampaikan ke anggota DPRD.

"Jadi wajar anggota dewan kecewa, karena tugas pimpinan tidak berjalan sesuai dengan harapan," ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Banyuasin Keluhkan Jalan Rusak Hingga Pupuk Langka

Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN Tismon Sugiarto mengatakan, ini merupakan kali kedua anggota dewan melayangkan mosi tidak percaya ke BK.

Menurutnya, sejumlah agenda penting yang harus dikerjakan, diabaikan oleh pimpinan dewan.

Seperti alat kelengkapan dewan, yang sudah habis masa jabatan, tapi belum juga dibentuk.

Selain itu, ia menilai, tiga fungsi dewan pada kenyataannya kurang berjalan maksimal.

BACA JUGA:2 Agen BRILink Banyuasin Tilep Dana Nasabah Rp2,6 Miliar

"Mosi tidak percaya pertama yang disampaikan anggota DPRD saat itu tidak terekspose, karena para pimpinan dewan berjanji akan memperbaiki kinerjanya," bebernya.

Senada dikatakan Sakri, anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PKPI.

Ia menilai, para pimpinan dewan terkesan tidak mengayomi dan arogan.

Hanya mementingkan individu daripada anggota dewan, padahal ini lembaga dewan.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Program SERASI di Banyuasin, Penyidik Sita Berkas dari Ruang Arsip Dinas Pertanian Sumsel

"Kami sudah sepakat minta dievaluasi dan berharap mosi tidak percaya ini ditindaklanjuti ke partai mereka masing-masing," pintanya. (*)

Berita ini sudah terbit di Palpres.com (Grup Palpos.id), dengan judul: https://palpres.disway.id/read/636415/23-anggota-dprd-banyuasin-layangkan-mosi-tidak-percaya-minta-ganti-pimpinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com