Aliansi Pemuda Lubuklinggau Tuntut Effendi Simbolon Mundur dari Anggota DPR
Aliansi Pemuda Kota Lubuklinggau melakukan aksi dukungan untuk TNI di Simpang Tiga RCA Kota Lubuklinggau, Selasa (13/9).-Palpos.id-
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Pernyataan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon soal TNI seperti 'Gerombolan Ormas' dalam rapat bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 5 September 2022, menuai kecaman dari Aliansi Pemuda Kota Lubuklinggau.
Akibatnya anggota DPR RI dari Fraksi PDIP tersebut dituntut meminta maaf secara terbuka. Bukan hanya itu, Effendi Simbolon juga dituntut mengundurkan diri dari DPR RI.
Dua tuntutan itu disampaikan Aliansi Pemuda Kota Lubuklinggau dalam aksi unjuk rasa di Simpang Tiga RCA dan Gedung DPRD Lubuklinggau, Selasa 13 September 2022.
Salah satu peserta pengunjuk rasa, Andi Lala, menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Lubuklinggau mengecam pernyataan yang dilontarkan oleh Effendi Simbolon.
BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi
"Untuk itu kita menuntut agar yang bersangkutan melakukan penataanaaf secara terbuka, kita juga akan ke DPRD Lubuklinggau guna meminta ketua DPRD membuat surat rekomendasi ke Ketua DPR RI agar Effendi Simbolon mengundurkan diri dari anggota DPR RI," ungkapnya disela-sela orasi di Simpang Tiga RCA Lubuklinggau.
Pantauan Palpos.id, masa aksi dukungan dan solidaritas untuk TNI ini datang dari arah Taba Pingingin dengan menggunakan iring-iringan kendaraan roda empat dan roda dua.
Aksi yang dilakukan tepat ditengah-tengah persimpangan lampu merah tersebut, menyedot perhatian pengendara lainnya.
Sejumlah kendaraan memperlambat laju kendaraannya dan melihat sekilas massa yang melakukan orasi dari aas mobil pick-up tersebut.
BACA JUGA:ASN Lubuklinggau Ditemukan Membusuk di Kamar Mandi
Usai melakukan aksinya di simpang tiga RCA, massa langsung menuju Gedung DPRD Lubuklinggau.
Sementara Anggota Sat Lantas Polres Lubuklinggau terlihat kompak mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
Setelah massa selesai berorasi dan meninggalkan lokasi, barulah anggota Sat Lantas kembali ke pos nya.
Karena kendaraan yang melintas di lokasi tinggal melihat traffic light sebagai pengatur lalu lintas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: