Wabup Shodiq Tegaskan Terima Petugas Berikan Data yang Benar
Suasana Pembukaan Rakorda Regsosek di wilayah OKI, Selasa, 20 September 2022.-Palpos.id-Humas Kominfo OKI
KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel.
Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu.
Pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) menurut Wabup Shodiq sebagai suatu solusi untuk mendapatkab basis data yang akurat dan terkini sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.
"Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi," ungkap Shodiq, Selasa, 20 September 2022.
BACA JUGA:49 Ribu KPM di Kabupaten OKI Terima BLT BBM
Shodiq mengatakan integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pendataan Keluarga (PK).
"Mari kita semua membantu BPS Ogan Komering Ilir sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Anugrahani Prasetyowati SST MSi menyampaikan, BPS diberikan amanah oleh bapak Presiden RI.
Untuk melaksanakan pendataan awal Regitrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober - 14 Nopember 2022 yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang ada saat ini.
BACA JUGA:Serapan DAU Kabupaten OKI Diatas 50 Persen
"Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,” tuturnya.
‘’Yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan," tuturnya
Ani menambahkan, Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial.
Melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
BACA JUGA:Kabupaten OKI Sudah Masuk Siaga Darurat Asap
"Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan Regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi Pendataan Awal Regsosek di OKI," tutupnya. (*/rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas kominfo oki