Anggota DPRD Sumsel Minta Usut Tuntas Kasus Timbun Solar di Rumah Oknum Polisi

Anggota DPRD Sumsel Minta Usut Tuntas Kasus Timbun Solar di Rumah Oknum Polisi

Antoni Yuzar, Ketua Komisi I DPRD Sumsel. foto: popa/palpos.id--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Gegara Timbun Solar, Rumah Mewah Milik oknum anggota Polda Sumsel Terbakar.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Sumsel, H Anthoni Yuzar minta Polisi tangani kasus ini hingga tuntas.

Sebagai wakil rakyat, mantan Anggota DPRD Kota Palembang dua periode ini mengaku prihatin, dengan kejadian itu.

Karena disaat masyarakat harus berpanas-panas ikut antrean panjang untuk mendapatkan BBM, ada oknum yang justru menimbun bahan bakar tersebut.

BACA JUGA:Hanya Tiga Fraksi Ini di DPRD Sumsel Tegas Tolak BBM Naik

"Kalau memang terjadi penimbunan BBM, maka penegak hukum harus segera ditindak lanjuti masalah ini," kata Anthoni Yuzar, Sabtu 24 September 2022.

Dia juga meminta, agar penanganan kasus ini dilakukan dengan mengedepankan  asas praduga tidak bersalah.

Disinggung soal keterlibatan anggota Polda Sumsel terkait masalah ini? Antoni mengatakan, masalah ini harus diselesaikan secara tuntas, terlepas siapapun pelakunya.

"Dari penjelasan Polda Sumsel, rumah itu memang milik anggota polisi. Namun telah disewakan kepda RB, untuk membuka usaha, dan aparat itu ngaku tidak tahu apa bisnis yang digeluti RB" kata Anthoni.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Sumsel Terima Aksi Demo Mahasiswa, Ini Tuntutannya

Karena kasus ini telah ditangani oleh polisi, maka sekarang kewenangan penuh ada di polisi, untuk menyelesaikannya.

"Kita berfikiran positif saja. Biar polisi yang mengungkapkannya, apakah rumah itu benar benar disewakan, atau tidak,. Atau ada kerjasama diantara keduanya," jelasnya.

Agar kasus ini tidak melenceng, Ketua Komisi I ini meminta seluruh masyarakat ikut mengawasinya, hingga kasus ini bisa tuntas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Sabtu 24 September 2022 membenarkan kalau lahan yang dijadikan gudang sabu itu milik anggota polisi berinisial SP, yang berdinas di Polda Sumsel.

BACA JUGA:Dapil V DPRD Sumsel Perjuangkan Jalan Penghubung Baturaja-Prabumulih

Menurut Tri, dari keterangan pemilik rumah, lahan itu telah disewakan pada  Baron untuk dijadikan gudang penampungan BBM jenis solar.

 "Masalah ini masih kami dalami. Nanti perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tukasnya.

Dia juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawalan, agar kasus penimbunan Solar, di Rumah Mewah Milik Ditkemsus Polda Sumsel yang Terbakar Ini tidak menguap. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: