MGMB Minta Camat dan Sekcam Gunung Megang Diganti
Masyarakat Gunung Megang Bersatu (MGMB) menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Muara Enim, Kamis 29 September 2022. -Palpos.id-
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Puluhan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Gunung Megang Bersatu (MGMB) menggelar unjuk rasa.
Massa menuntut untuk mengganti Camat dan Sekcam Gunung Megang di Kantor Bupati Muara Enim, yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kamis 29 September 2022.
Dalam aksi tersebut massa dengan Koordinator Aksi Taufik Qurahman, Penanggung Jawab Aksi Setiaji dan Koordinator Lapangan Ferlin Wahyudi datang dengan menggunakan tiga unit mobil.
Dengan membawa spanduk dan melakukan orasi ke halaman Kantor Pemkab Muara Enim.
BACA JUGA:Kabupaten Muara Enim Dapat 1.545 Formasi PPPK
Setelah melakukan orasi secara bergantian sekitar 30 menit, massa akhirnya diterima oleh Asisten III Pemkab Muara Enim Ir Maryana didampingi Sekretaris Inspektorat Elly Yuliar Komri dan Kasat Pol PP AM Musadeq dengan pengamanan dari Polrea Muara Enim dan Satpol PP Muara Enim.
Menurut Penanggung Jawab Aksi Setiaji mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan mereka yang meminta kepada Pj Bupati Muara Enim, untuk segera mengevaluasi dan melakukan pemecatan terhadap Camat dan Sekcam Kecamatan Gunung Megang.
Karena terindikasi banyak melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam hal pengambilan kebijakan yang banyak merugikan masyarakat Kecamatan Gunung Megang.
Adapun indikasi yang dilakukan oleh Camat Gunung Megang tersebut lanjut Setiaji, adanya dugaan jual beli jabatan penggantian perangkat Desa Tanjung Terang yang dilakukan oleh Camat Gunung Megang.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Cegah Inflasi dengan Program Kerjasama Ketahanan Pangan Diperluas
Lalu, adanya indikasi pembiaran serta melindungi oknum Kades Tanjung Muning yang rangkap jabatan PPPK di SMP 4 Gunung Megang Kecamatan Gunung Megang.
Kemudian, adanya indikasi intervensi dan memonopoli terhadap perekrutan karyawan satuan pengamanan (satpam) dan tidak (transfaran terhadap subkon PT. RMKO di Kecamatan Gunung Megang.
Terakhir, adanya indikasi kolusi dan nepotisme di tiap-tiap program di lingkungan Kecamatan Gunung Megang.
Dari persoalan di atas, sambung Setiaji, kami dari Masyarakat Gunung Megang Bersatu meminta kepada Pj Bupati Muara Enim untuk Melakukan Evaluasi dan Pergantian terhadap Camat Gunung Megang Ardiansyah Ssos.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Tindak Lanjuti Anjloknya Komoditi Sawit dan Karet
Karena pihaknya menilai selama yang bersangkutan menjabat Camat Gunung Megang banyak kebijakan yang merugikan masyarakat Gunung Megang.
Segera Pecat dan Ganti Camat dan Sekcam kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan akan mengadukan perihal gratifikasi ke Kejaksaan.
“Sudah aksi unjuk rasa ini, kami akan langsung memasukkan pengaduan dan barang bukti dugaan gratifikasi tersebut,” tutupnya.
Asisten III Pemkab Muara Enim Ir Maryana didampingi Sekretaris Inspektorat Elly Yuliar Komri dan Kasat Pol PP AM Musadeq, memgatakan bahwa seluruh tuntutan akan ditampung dan dilaporkan ke pimpinan yakni Bupati dan Sekda yang saat ini kebetulan sedang ada tugas kedinasan diluar kota karena mereka yang mempunyai kewenangan.
BACA JUGA:Pilwabup Muara Enim Resmi Digugat ke PTUN
Untuk masalah meminta penggantian Camat Gunung Megang dan masalah rangkap jabatan perangkat desa yang juga menjadi tenaga PPPK itu semua laporannya sudah masuk dan sedang diklarifikasi oleh inspektorat sebagai instansi yang berwenang menanganinya.
“Terimakasih atas penyampaian aspirasi ini, dan mudah-mudahan Kabupaten Muara Enim akan semakin baik,” ujarnya.
Terpisah Camat Gunung Megang Ardiansyah didampingi Sekcam Abu Yamin dan perangkat lainnya ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk tuduhan yang menyatakan bahwa dirinya dan perangkatnya telah melakukan pungutan liar atau gratifikasi masalah rekruitmen perangkat desa itu sama sekali tidak benar.
Pihaknya sudah klarifikasi beberapa media kepadanya dan ke perangkat desa yang bersangkutan. Kemudian untuk masalah rekruitmen security di PT RMKO, yang menuduhnya telah ikut campur dan mengaturnya itu juga tidak benar.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Arahkan Bentuk tim Khusus Gangguan Jalur Transmisi PLN
Sebab untuk masalah penerimaan tersebut ia hanya mengumpulkan sebanyak 13 kepala desa untuk mengaturnya dimasing-masing desa secara transfaran sehingga seluruh desa mendapatkan kuota sebagai tenaga kerja.
Sedangkan untuk masalah rangkap jabatan, sampai saat ini masih dalam proses BPMPD dan BKPSDM yang sekarang masih dirapatkan di Jakarta.
Dengan adanya tuntutan ini, lanjut Adriansyah, dirinya merasa secara tidak langsung para pengunjuk rasa telah menuduhnya melakukan perbuatan tersebut.
Atas aksi tersebut ia merasa telah tersakiti, dan kedepan akan mempelajarinya serta tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum.
BACA JUGA:Masyarakat Antusias Daftar Sebagai Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Muara Enim
“Besok (Jumat,red) kita lihat saja, saya akan pelajari dan kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: