Polres OKU Gelar Operasi Zebra Musi 2022

Polres OKU Gelar Operasi Zebra Musi 2022

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, saat memimpin apel pasukan Operasi Zebra Musi 2022.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA,PALPOS.ID- Polres OKU akan menggelar Operasi Zebra Musi 2022 selama 14 hari ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang dimulai Senin (3/10) hingga 16 Oktober 2022.

 

“Sesuai dengan arahan dari Kapolda adapun sasaran Ops Zebra Musi 2022 ini  adalah orang, lokasi, barang/benda dan kegiatan secara tematik sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masinng,” kata Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kabag Ops, Kompol Yulfikri dan Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti saat dibincangi awak media usai apel Ops Zebra Musi, Senin (3/10).

 

Dikatakan Kapolres, pada operasi zebra tahun ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis dan didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran dan melaksanakan penegakkan hukum dengan tujuh prioritas yakni pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur.

 

Kemudian pengemudi  atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

 

Selanjutnya pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan. “Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Musi 2022 diharapkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan meningkat serta turunnya angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terciptanya kamsetibcarlantas di OKU,” harapnya.

 

Pada kesempatan itu juga Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas. “Siapkan semuanya, kendaraan, fisik, surat-surat, serta taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas, sehingga kita bersama bisa menyelamatkan anak bangsa,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: