Pemkot Prabumulih Dorong Penggunaan Katalog Lokal

Pemkot Prabumulih Dorong Penggunaan Katalog Lokal

--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mendorong pihak ke tiga rekanan pemerintah, untuk menggunakan produk-produk yang dijual oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Prabumulih (lokal) dengan memanfaatkan katalog lokal.
    
Hal itu diungkapkan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Prabumulih, Renaldo Nasution ketika diwawancarai usai sosialisasi pengelolaan produk katalog lokal, di gedung kesenian rumah dinas walikota, Senin (03/10).
    
Dikatakan Rey sapaan akrabnya, penggunaan e-katalog lokal salah satunya bertujuan untuk peningkatan UMKM di Kota Prabumulih sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi beberapa waktu lalu.
    
“Katalog lokal itu artinya katalog lokal kito (Prabumulih), katalog ini ada nasional dan sejak tahun ini sudah diberdayakan katalog lokal. Artinya nantinya OPD kalau belanja sudah bisa lewat e-katalog lokal seperti membeli ATK, snack, makan dan minum,” ungkapnya.
    
Terkait penerapan katalog lokal tersebut sambung Rey, saat ini pihaknya terus menggiatkan UMKM yang ada di Kota Prabumulih untuk mendaftarkan diri ke katalog lokal. “Belanja pemkot ini ATK nya cukup banyak, salah satunya ini dapat dibeli melalui UMKM yang ada disini tidak perlu lagi beli di luar daerah kita,” ucapnya.
    
Dikatakannya, penerapan katalog lokal dapat menguntungkan pihak pengadaan barang dan jasa. “Karena kalau beli disinikan tak perlu ada ongkos kirim kalau kita beli dari Jakarta atau daerah lainnya, terus kalau ada kerusakan dapat cepat ditangani kan garansinya disini,” bebernya.
    
Ketika ditanya dengan adanya kebijakan penggunaan katalog lokal, apakah pihak yang hendak melaksanakan pengadaan barang dan jasa wajib menggunakan katalog lokal atau tidak, Rey menuturkan sejauh ini pihaknya belum dapat mewajibkan karena belum ada aturan hukum yang resmi.
    
“Saat ini belum ada regulasi yang mengatur itu (katalog lokal), jadi masih bisa menggunakan e-katalog yang selama ini digunakan,” tuturnya sembari menuturkan katalog lokal Prabumulih telah ditetapkan beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id