1.500 Warga Kabupaten Muara Enim Sudah IKD

1.500 Warga Kabupaten Muara Enim Sudah IKD

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim Risman Effendi memperlihatkan aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD), Senin 10 Oktober 2022. -Palpos.id-Diskominfo Muara Enim

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim, gencar melakukan sosialisasi terkait kependudukan digital yang menggunakan aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD).

Alhasil, sebanyak 1.500 warga Kabupaten Muara Enim, sudah menggunakan Identitas Kependudukan Digital.

“Saat ini Dukcapil Muara Enim sedang gencar melakukan sosialisasi terkait kependudukan digital yang menggunakan aplikasi Indentitas Kependudukan Digital,” ujar Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muara Enim Risman Effendi, Senin 10 Oktober 2022.

Sosialisasi tersebut, kata dia, sudah dimulai dilakukan terhitung 22 Juni. Dimana baru dilakukan di OPD yang ada di Kabupaten Muara Enim sehingga sasaran utamanya adalah ASN.

BACA JUGA:Offroader Eksekutif Ajang Promosi Wisata Daerah Muara Enim

“Ke ASN dulu dan keluarganya. Saat ini sudah 1.500 warga Muara Enim yang menggunakan Identitas Kependudukan Digital,” bebernya.

Menurutnya, untuk mendapatkan fasilitas digital tersebut yakni mendownload aplikasi tersebut di playstore dan datang ke Dukcapil untuk mendapatkan barcode.

“Setelah itu barcode dari dukcapil menggunakan aplikasi tadi, nanti disana ada yang diisi seperti NIK dan juga nomor kartu keluarga,” tuturnya.

Lanjutnya, dalam aplikasi tersebut ada KTP Digital dan juga Kartu Keluarga Digital beserta barcode. Selain itu juga ada dokumen lain seperti vaksin.

BACA JUGA:Musim Hujan BPBD Imbau Masyarakat Muara Enim Waspada

“Itu bisa digunakan di beberapa tempat seperti bandara, sehingga lebih praktis dan tidak perlu membawa fisiknya lagi,” ungkapnya.

Identitas digital yang ada dalam aplikasi tersebut, kata dia, dijamin aman karena hanya pengguna yang bisa memakainya.

“Ada paswordnya dan tidak bisa di screenshot, sehingga aman,” tegasnya.

Kedepan, pengurusan kependudukan digital ini bisa dilakukan di kantor kecamatan sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya.

BACA JUGA:Diskominfo Muara Enim Ikut Evaluasi Program Gerakan Menuju Smart City

“Karena ini masih awal jadi di kantor Dukcapil dulu, yang sudah itu baru 1.500 orang, sementara masyarakat yang memiliki KTP Muara Enim ada 400 ribu, jadi masih banyak,” tungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo muara enim