UKW Berikan Filterisasi Kepada Wartawan dalam Bekerja

UKW Berikan Filterisasi Kepada Wartawan dalam Bekerja

Para peserta UKW yang digelar di Hotel Cozy Lubuklinggau, Selasa 11 Oktober 2022. -Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukan sekadar untuk mendapatkan status berkompeten atau belum berkompeten.

Tetapi merupakan suatu komitmen dari pers yang sudah disepakati oleh komunitas Pers di dewan pers untuk memberikan semacam filterisasi kepada wartawan ketika sudah bekerja sebagai wartawan.

"Artinya ada semacam ketegasan zona wartawan berkompeten atau wartawan belum berkompeten, dengan dibuktikan mengikuti UKW seperti ini," demikian ditegaskan Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar, disela-sela pelaksanaan UKW yang digelar di Hotel Cozy Lubuklinggau, Selasa 11 Oktober 2022.

Dikatakan Firdaus, seperti diketahui di daerah-daerah profesi wartawan saat ini sangat berkembang.

BACA JUGA:Pemkab OKI Dukung IWO Tingkatkan Kompetensi Wartawan Melalui UKW

"Banyak teman-teman yang menjalani profesi wartawan melalui Platform Digital,"  kata Firdaus.

Yang perlu ditegaskan, lanjutnya, untuk menjadi wartawan, bukan sekedar menyampaikan suatu informasi.

Tetapi dalam informasi yang disajikan dalam bentuk karya jurnalistik ada ruh yang dihadirkan sehingga memberikan dampak kepada masyarakat, mengubah masyarakat lebih baik.

"Tugas dari wartawan itu untuk memberikan dampak pada masyarakat, mengubah masyarakat untuk lebih bagus, lebih baik, seperti itu dari proses melalui karya jurnalistik," jelasnya.

BACA JUGA:Buntut Pelarangan dan Intimidasi Wartawan, PWI Muara Enim Demo PTBA

Sebab lanjutnya, tidak bisa dipungkiri terkadang ada stigma negatif dari narasumber yang disebabkan adanya pelanggaran kode etik wartawan.

"UKW ini menjadi alat ukur untuk memberikan satu gambaran bahwa ketika kita bekerja sebagai wartawan,"  tegasnya.

Sementara itu, Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe (Nanan), saat membuka secara resmi kegiatan UKW yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lubuklinggau, tersebut menitipkan pesan kepada para penguji, agar penguji memberikan penilaian secara profesional bukan berdasarkan rasa iba.

"Kalau memang berkompeten ya nyatakan berkompeten, tapi kalau memang belum berkomleten berikan saja nilai belum berkompeten," tegas Nanan.

BACA JUGA:PTBA Batasi Akses Media, Wartawan Diperlakukan Buruk

Untuk peserta yang dinyatakan belum berkompeten, dikatakan Nanan, diharapkan tidak putus asa.

Karena masih ada kesempatan untuk mengikuti UKW pada tahun berikutnya. "Kalau masih banyak yang belum berkompeten tahun depan kita adakan lagi UKW," katanya.

Sementara itu, pelaksanaan UKW yang  difasilitasi oleh Diskominfo Lubuklinggau tersebut bukan hanya diikuti oleh wartawan yang bertugas di Kota Lubuklinggau.

Tetapi juga wartawan yang bertugas di beberapa daerah tetangga seperti Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: