Miliki Sabu 0,33 Gram, Nasrullah Bermalam Dibui

Miliki Sabu 0,33 Gram, Nasrullah Bermalam Dibui

Nasrullah (43) saat di BAP di Mapolres Empat Lawang.Foto:Padri/Palpos.id--

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Empat Lawang berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelakunya adalah Nasrullah (43), warga Desa Kembahang Lama, Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang, Sekira pukul 11.00 wib, Selasa (11/10).

 

Berdasarkan dari informasi yang didapat, bahwa disebuah rumah milik warga Desa Kembahang Lama Kecamatan Talang Padang sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari informasi tersebut, anggota Opsnal Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan. 

 

"Setelah melakukan penyelidikan, memang benar bahwa informasi yang didapat pada hari Senin Tanggal 10 Oktober 2020 disebuah rumah milik warga Desa Kembahang Lama sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu," Kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasi Humas AKP Hidayat.

 

Lanjutnya, setelah diketahui kebenarannya anggota Sat Res Narkoba mendatangi rumah yang diinformasikan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka.

 

"Saat dilakukan pengeledahan didalam rumah tersebut, anggota berhasil menemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,33 gram, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah kaca pirek dan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)," jelasnya.

 

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku sambungnya, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan dirumah tersangka tersebut adalah miliknya dan tersangka juga mengakui baru saja selesai menggunakan/mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan langsung dibawah ke Mapolres Empat Lawang.

 

"Pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres, dan pelaku akan dikenakan Pasal Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1)  dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: