Razia Gabungan di Kabupaten Muba Banyak KIR Mobil Tidak Berlaku

Razia Gabungan di Kabupaten Muba Banyak KIR Mobil Tidak Berlaku

Tim gabungan saat merazia kendaraan truk yang melintas di Kabupaten Muba, Jumat 14 Oktober 2022. -Palpos.id-Humas Dishub Muba

SEKAYU, PALPOS.ID - Razia gabungaan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bersama Satlantas Polres Muba serta Subdenpom.

Dimana sasarannya razia kelengkapan surat kendaaran, serta melakukan penertiban dan penindakan terhadap kendaraan truk yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Plt Sekertaris Dinas Perhubungan Ahmad Wendiansah SsiT SH MSi, kepada awak media Jumat 14 Oktober 2022 mengatakan, razia gabungan selain melakukan penindakan berupa tilang, petugas juga melakukan penindakan dengan menahan kendaran yang melanggar.

Razia digelar selama tiga hari mulai dari tanggal 11 -13 Oktober 2022 di tiga titik lokasi yakni titik pertama di simpang Pinago, ruas jalan Babat Toman-Sanga Desa, simpang Talang Siku Sungai Lilin.

BACA JUGA:Puluhan Pelajar SMP di OKU Terjaring Razia Operasi Zebra

‘’Dan terakhir di ruas jalan nasional Sekayu Betung Linggau di titik lokasi depan gambut lumpur,” ungkap Wendi.

Dari hasil razia gabungan tersebut petugas melakukan penindakan, bahkan menahan kendaraan yang melanggar.

Dari Razia tersebut, banyak ditemukan pelanggaran pengemudi banyak memiliki KIR yang sudah tidak berlaku lagi.

“Razia tersebut juga sekaligus pelaksanaan operasi zebra musi 2022 dari hasil Razia pada tanggal 11 oktober ada sekitar 22 penindakan tilang," ungkapnya.

BACA JUGA:Petugas Gabungan Samsat dan Satlantas Razia Kendaraan Mati Pajak

''Kemudian, pada tanggal 12 oktober petugas melaukan penindakan sebanyak 32 berupa tilang, termasuk 7 kendaraan ditahan di hari terkahir 13 oktober Sebanyak 38 penindakan tilang, termasuk 2 kendaraan ditahan total 92 sanksi tilang dan 9 kendaraan terpaksa ditahan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: