Sidak Tempat Produksi Kerupuk Rumahan Pemkot Palembang Tak Temukan Zat Berbahaya

Sidak Tempat Produksi Kerupuk Rumahan Pemkot Palembang Tak Temukan Zat Berbahaya

Wawako Fitri bersama Kepala BBPOM Sumsel saat melakukan sidak di tempat produksi kerupuk rumahan, Senin 17 Oktober 2022.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Senin 17 Oktober 2022.

Sidak kali ini dilakukan di tempat produksi kerupuk rumahan, tepatnya di Jalan Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring.

Dalam hal ini, semua produksi kerupuk yang diolah tidak ditemukan zat berbahaya seperti boraks.

"Jadi hari ini kita melakukan sidak di salah satu industri kerupuk rumahan yang tadinya terindikasi menggunakan zat berbahaya," ujar Wawako Fitri.

BACA JUGA:Wawako Palembang Akan Bongkar Bangunan Tanpa Izin Tutup Saluran Air

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, ada 16 sampel dari 11 tempat produksi yang diambil untuk diuji laboratorium.

"Nah dari 16 sampel kerupuk yang diambil dan diuji lab tadi, ternyata alhamdulillah tidak ditemukan kerupuk yang mengandung zat berbahaya. Mereka memang menggunakan pewarna untuk memberi warna pada kerupuk agar tampilanya lebih menarik, akan tetapi pewarna ini aman karena memang dibuat khusus untuk makanan," jelasnya.

Wawako juga mengatakan baik Pemkot, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perdagangan (Disdag) akan terus menelusuri keberadaan tempat produksi ataupun pedagang yang terindikasi zat berbahaya.

"Dan dari dinkes, disdag juga akan tetap menelusuri agar jangan sampai isu adanya indikasi temuan zat berbahaya ini benar. Intinya Pemkot tidak akan tinggal diam ya, nah untuk masalah tahu dan mie sudah selesai," katanya.

BACA JUGA:Wawako Palembang Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Jaga Kebersihan Lingkungan

Sementara itu, Zulkifli Apt mengungkapkan akan kembali mencari tepat produksi kerupuk lainnya yang mengandung zat berbahaya.

"Kami akan tetap fokus pada kerupuk, mencari produk yang mengandung borak. Kai juga akan memetakan/menandai di mana saja lokasi yang membuat kerupuk jangek," ungkapnya.

Zul menyampaikan, jika pewarna makanan yang digunakan oleh 11 pelaku usaha tersebut aman untuk digunakan.

"Tadi ada 11 pelaku usaha yang sudah diuji dan ternyata pewarna makananan yang digunakan aman, pewarna ini menjadi solusi. Nah saya juga akan menginfokan dinas terkait untuk memberitahukan kemasyarakat agar menggunakan pewarna blank cap atau red bell," ucapnya.

BACA JUGA:Wawako Palembang Tutup Toko Jual Terasi Mengandung Rodamin B

Pewarna makanan tersebut juga disebar di daerah Sumsel.

"Jadi pewarna ini untuk digunakan produk makanan di Sumsel bukan hanya di kota palembang saja, karena itu SNI," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: