Bandit Jalanan Kembali Beraksi di Lubuklinggau

Bandit Jalanan Kembali Beraksi di Lubuklinggau

Kedua tersangka dan BB diamankan di Polres Lubuklinggau, Kamis 20 Oktober 2022. -Palpos.id-Humas Polres Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Dua bandit jalanan yang beraksi di Bumi Sebiduk Semare berhasil diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Keduanya, Agung Ali (20), warga RT 05 Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Dan Dedi Saputra (22), warga RT 02 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Keduanya diringkus dilokasi dan waktu berbeda. Tersangka Agung diringkus di kediaman keluarganya, di Kelurahan Talang Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Rabu 19 Oktober 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Selang beberapa waktu kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Seni, di rumahnya di Kelurahan Mesat Seni.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Tersangka Bobol Rumah Anggota DPRD Mura Setelah Diringkus Polres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, menjelaskan kronologis penangkapan keduanya.

Berawal dari Anggel Lica (korban) yang melaporkan, saat dia dan temannya sedang melintas di depan GOR Petanang, Sabtu 08 Oktober 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, Handphone (Hp) miliknya dirampas orang tidak dikenal.

Menindaklanjuti laporan korban ,Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan.

Belakangan polisi mengantongi identitas kedua tersangka dan berhasil menemukan keberadaan tersangka Agung.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Alhasil Tim Macan langsung merapat ke lokasi dimaksud dan meringkus tersangka tanpa perlawanan saat sedang berada di rumah saudaranya di Kelurahan Talang Muara Enim.

"Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.

Dari nyanyian tersangka Agung, polisi juga berhasil menemukan keberadaan tersangka Deni.

Sehingga Seni juga berhasil diringkus hanya berselang beberapa menit kemudian.

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, 50 Mobil Sudah Terjual

"Saat ini tersangka berikut motor Honda Beat Biru Putih, nomor polisi  BG 6909 HAE yang digunakan kedua tersangka saat beraksi dan Hp hasil aksi keduanya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Robi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: