Mustofa Tusuk Randi Dua Lubang Pasal Uang Kontrakan
Korban Randi saat menjalani perawatan di rumah sakit, Minggu 23 Oktober 2022. -Palpos.id-
BATURAJA, PALPOS.ID - Randi (28), warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU, mengalami luka tusuk sebanyak dua lubang.
Pelakunya adalah Mustopa Kamal (31) yang juga merupakan warga Dusun II Desa Tanjung Agung Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Kejadian ini bermula saat pelaku Mustofa Kamal meminta pengembalian uang kontrakan yang sudah dibayarkan kepada Randi sebesar Rp5 juta hingga terjadilah aksi penusukan.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan kejadian itu bermula pada September 2022.
BACA JUGA:Suami di Tanjung Raja Tusuk Istri karena Tak Mau Damai
Saat itu pelaku Mustopa telah membayar uang kontrakan untuk mengontrak rumah korban Randi sebesar Rp 5 juta yang mulai ditunggu pada 1 Oktober 2022.
"Setelah 1 Oktober 2022, tiba-tiba orang tua Randi memberitahukan kepada Mustopa bahwa rumah tersebut tidak disewakan,” terangnya.
‘’ dan menjelaskan bahwa masalah uang yang telah diberikan Mustopa kepada Randi, orang tua Randi tidak tahu, lalu orang tua Randi menyuruh untuk mengambil uang kepada korban," jelasnya, Minggu 23 Oktober 2022.
Lanjut Syafaruddin, saat pelaku meminta pengembalian uang korban selalu menghilang dan menghindar.
Saat ingin ditemui, lalu pada Sabtu, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 15:30 WIB pelaku bertemu dengan korban. Selanjutnya pelaku kembali menanyakan uang miliknya.
BACA JUGA:Diduga Kepala Ditusuk Pakai Kunci Motor, Pelajar SMP di Lubuklinggau Tewas
"Mustofa bertanya kepada Randi kapan akan mengembalikannya, akan tetapi Randi tidak senang ditagih terus oleh pelaku,” ungkapnya.
‘’Lalu terjadilah perdebatan, sehingga membuat pelaku emosi. Kemudian pelaku menusuk punggung korban sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban luka dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Dari kejadian itu pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti, karena merasa bersalah dan ingin menebus kehilafannya terhadap korban Randi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: