Bobol Rumah Petani, Penjaga Malam Ditangkap Polisi
Juliantino pelaku Curat saat diamankan Di Mapolres Prabumulih.Foto:Prabu/Palpos.id--
PRABUMULIH,PALPOS.ID - Juliantino (39), warga Jalan Mayor Iskandar Gang Arena Kelurahan Mangga Besar (Mabes), terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi tahanan Polres Prabumulih.
Pria yang bekerja sebagai penjaga malam disalah satu futsal di Kota Prabumulih itu, diringkus tim opsnal satreskrim polres Prabumulih lantaran terlibat aksi pencurian (pembobolan) rumah milik Deni Kurniawan (32), petani karet warga Jalan Tani Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara pada Jumat 21 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 14.00 WIB.
Juliantino ditangkap unit pidum yang dipimpin langsung Aipda Suripto, saat sedang jaga malam dilapangan futsal, Selasa (01/11) sekitar pukul 01.30 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa
Kompor gas merk Rinai, mesin pemotong rumpu dan sebatang besi serta motor yang digunakan saat beraksi
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Sri Djumiati mengatakan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan ini bermula dari laporan korban.
"Dalam laporannya korban mengaku, rumahnya telah dimasuki maling. Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal satreskrim langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kasi Humas.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi tentang identitas dan keberadaan pelaku. "Tim langsung bergerak dan menangkap pelaku saat sedang jaga malam," ujar mantan Kasat Binmas ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: