Tiga Anak Dibawah Umur Terlibat Kasus Begal

Tiga Anak Dibawah Umur Terlibat Kasus Begal

Ilustrasi Begal.-Palpos.id-Humas Polri.go.id

EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Entah kurang didikan atau pengawasan dari orang tua, membuat anak di bawah umur di Kabupaten Empat Lawang menjadi pelaku tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) alias Begal.

Salah satu tersangkanya berinisial BM (15), warga Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka BM ditangkap Satreskrim Polres Empat Lawang di kediamannya, Sabtu 05 November 2022.

BM Terlibat kasus begal bersama kedua rekannya berinisial AH (15), dan BW (14) yang kini masih buron.

BACA JUGA:Sopir Truk Dibacok Begal di Gerbang Tol Keramasan

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasatreskrim AKP M Tohirin SH MH mengatakan, tersangka berinisial BM (15) melakukan aksinya bersama kedua temannya yaitu AH (15) dan BW (14).

Aksi begal ketiga anak dibawah umur ini dilakukan minggu 30 Oktober 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dijelaskan Tohirin, kejadian bermula saat korban NI dan temannya hendak pulang ke rumah dari Desa Ulak Dabuk menuju Desa Ujung Alih.

Di jalanan korban berpapasan dengan para pelaku yang saat itu mengendarai bonceng tiga.

BACA JUGA:Polres Empat Lawang Tembak Tersangka Begal Motor dan Bunuh Korban

Melihat korban, para pelaku langsung memutar balik kendaraannya dan mengejar korban.

"Pelaku BM langsung menendang korban dari kendaraanya hingga terjatuh.

Setelah itu BM langsung merampas 2 unit Handphone merk Oppo dan Vivo milik korban.

Dan para pelaku melarikan diri dari lokasi begal,” kata Tohirin, Senin 07 November 2022.

BACA JUGA:Buronan Kasus Begal Motor di Empat Lawang Ditangkap Saat Tidur

Masih dikatakan Tohirin, pada hari Sabtu (05/11/2022), anggota Tim Elang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa salah satu pelakunya, yakni BM (15), merupakan warga Desa Lubuk Buntak Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian anggota Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tersebut,

"Setelah dipastikan bahwa benar pelaku sedang berada di dalam rumahnya, kanit Pidum Ipda Ulta Deanto dan anggota Tim Elang Reskrim Polres Empat Lawang melakukan penangkapan terhadap tersangka". Jelasnya

Dan, saat ini tersangka BM (15) telah diamankan di Polres Empat Lawang, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sedangkan kedua temannya AH (15) dan BW (14) yang saat ini masih berstatus DPO.

BACA JUGA:Komplotan Begal Dibekuk Polres Empat Lawang Setelah 4 Tahun Buron

"Dari tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Vivo Y91 warna hitam biru, 1 unit Handphone merk Oppo A1K warna merah.

Serta 1 unit motor Honda Vario warna putih lis hitam yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya,” pungkasnya.

Ditambahkan Kasi Humas Polres Empat Lawang AKP Hidayat, dari informasi bahwa BM sudah tidak lagi sekolah.

"Info tersangka sudah tidak sekolah lagi. Sedangkan kedua teman pelaku masih berstatus pelajar,” tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: