Resedivis Nekat Cabuli Anak Tiri

Resedivis Nekat Cabuli Anak Tiri

MD (37) warga Desa Suka Merindu Kecamatan Lubai dibekuk lantaran terbukti melakukan pencabulan terhadap anak tiri.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Seorang ayah seharusnya menjadi pelindung keluarga bukan sebaliknya. Seperti kelakuan bejat MD (37), warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim ini, seharusnya sebagai seorang resedivis sadar, tetapi malah berusaha mengagahi anaknya tirinya CA (15). 

 

Namun beruntungnya korban melawan sehingga aksi tersebut bisa digagalkan dan pelaku diamankan oleh Polres Muara Enim.

 

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, mengatakan bahwa, terungkapnya kasus tersebut berawal korban tidak mau ikut tinggal dirumah ibu kandungnya dan memilih tinggal dengan neneknya yang kebetulan rumahnya tidak jauh. 

 

Penolakan korban tersebut, membuat ibunya marah-marah kepada korban dan menanyakan alasan korban tidak mau tinggal dengannya padahal ia adalah ibu kandungnya. 

 

Setelah di desak terus menerus, akhirnya korban memberitahukan penyebabnya, bahwa ayah tirinya sering berbuat tidak senonoh dan cabul serta berupaya mengagahinya. Mendengar cerita sang anak, ibu kandungnya langsung marah dan tidak terima. Atas saran keluarga besar akhirnya korban ditemani keluarganya memilih mengadukannya ke Polres Muara Enim. 

 

Usai mendapat laporan anggota Satreskrim Polres Muara Enim dibantu Satreskrim Polsek Lubai langsung melakukan penangkapan. "Saat ini, pelaku dan barang buktinya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Tony, Senin (14/11).

 

Masih dikatakan Tony, bahwa pelaku mulai melakukan pencabulan terhadap korban sejak duduk di bangku SD kelas III. Namun tidak sampai digagahi. Ketika korban duduk di kelas IV SD pada tahun 2016, pelaku menjadi buronan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan tertangkap serta dihukum penjara selama lima tahun di rutan Prabumulih. Setelah menjalani hukuman, pada tahun 2020 pelaku bebas dan korban pada saat itu sudah duduk di kelas III SMP. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: