Iklan BANNER PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV SUMSEL
Iklan Astra Motor

Kembali Berulah, Bobol Rumah di Griya Medang Permai II Seorang Residivis di Prabumulih Ditangkap di Semak-Sema

Kembali Berulah, Bobol Rumah di Griya Medang Permai II Seorang Residivis di Prabumulih Ditangkap di Semak-Sema

Kembali berulah seorang residvis ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS,ID - Pernah merasakan dinginnya lantai penjara ternyata tidak membuat Riyan Afriyanto (27) jera.

Warga Jalan Alipatan, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ini kembali berulah melakukan aksi kejahatan dengan membobol rumah warga. 

Kali ini, rumah yang menjadi sasaran tindak kejahatannya adalah milik Rifai, warga Griya Medang Permai II, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Namun, aksi nekat Riyan tak berlangsung lama. 

Sebelum sempat menikmati hasil curiannya, residivis kasus pencurian itu berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Elang Muara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cambai, Ipda Nendri SH, pada Selasa, 7 Oktober 2025.

BACA JUGA:14 Minggu Tak Bisa Digunakan, Jemaah Masjid Nurul Islam Desak Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tahap 2

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Geledah Kantor KPU, Sita Laptop dan Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada 2024

Ia diringkus petugas saat berusaha bersembunyi di semak-semak tidak jauh dari rumah korban.

Kapolsek Cambai, Iptu H Heffi Juliansyah SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari laporan korban, Rifai, yang menghubungi salah satu personel Polsek Cambai setelah mengetahui rumahnya dibobol maling.

Menurut keterangan Kapolsek, korban saat itu baru saja pulang dari kebun pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu ia mendapati pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA:Maling Getah Karet di Prabumulih Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Berhasil Kabur

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Awak Media, Wali Kota Prabumulih H Arlan Janji Usulkan Pembangunan Rumah Komunitas

Gembok pintu depan telah rusak, dan sejumlah barang berharga berupa 1 unit kompresor angin merek Shark, 1 unit HP merek MITO, dan 1 buah senter, hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait