Baliho Parpol Mulai Bertebaran, Bawaslu Palembang Imbau Tak Menjurus Kampanye

Baliho Parpol Mulai Bertebaran, Bawaslu Palembang Imbau Tak Menjurus Kampanye

Nampak Baliho Parpol terpampang jelas di pinggir jalan, Jumat 18 November 2022. -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID – Meskipun belum memasuki masa kampanye, namun sejumlah baliho menampilkan gambar kader partai sudah mulai bertebaran di Kota Palembang.

Seperti di Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II terpampang jelas di pinggir jalan tepatnya di samping pos polisi, baliho berukuran cukup besar seorang calon presiden (Capres).

Ada juga baliho besar di daerah Sako Kenten Kota Palembang. Serta dibeberapa titik lainnya.

Menurut M Taufik, Ketua Bawaslu Kota Palembang, sejumlah baliho yang sudah terlihat di beberapa tempat tersebut, bukan bentuk dari kampanye.

BACA JUGA:Giliran 4 Bendahara Bawaslu OI Diperiksa Kejari

"Karena belum memasuki masa kampanye, baliho itu belum bisa dibilang Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK)," ujar Taufik saat dibincangi langsung, Jumat 18 November 2022.

Taufik menerangkan, jika apa yang dilakukan oleh partai tersebut bukan kampanye. Akan tetapi hanya sekadar sosialisasi saja.

"Itu bukan kampanye, tapi itu hanya sekedar sosialisasi saja. Karena kan di baliho itu juga ga ada nomor, nama pasangan ataupun hal lain yang menjurus ke kampanye," terangnya.

Terkait hal tersebut, bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota sudah memberikan semacam imbauan kepada partai politik bakal calon peserta pemilu.

BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas

Dan juga bakal capres dan cawapres untuk tida melakukan aktifitas yag menjuru aktifitas kapanye di luar jadwal pemilu demi menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu.

"Kami dari bawaslu memberikan imbauan kepada mereka, agar tidak melakukan yang menjuru ke atifitas kampanye di luar jadwal yang ditentukan dan juga bisa menahan diri untuk tidak memepengaruhi masyarakat," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: