Polisi Bongkar ‘Pabrik’ Uang Palsu
Epin Mayandi memperlihatkan uang palsu yang belum dipotong, Jumat (18/11)-foto : abdus salam-palpos-
PALEMBANG – Jajaran Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar ‘’pabrik’’ uang palsu.
Uang palsu tersebut diproduksi di sebuah bedeng di Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Palembang.
Pelaku yakni Epin Mayandi (36). Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (16/11) malam.
Dari rumah tersebut disita upal yang belum diedarkan sebanyak Rp 2.400.000 yang masih dalam bentuk kertas ukuran F4 dan belum dipotong. Selain itu, upal yang sudah diedarkan sebanyak Rp 5.200.000, yang terdiri atas pecahan Rp 75 ribu, Rp100 ribu, Rp50 ribu dan Rp10 ribu.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit 5 Jatanras Kompol AKP Ikang Ade Putra mengatakan pihaknya berhasil mengungkap spesialis pembuat, pengedar dan pengguna uang palsu di Palembang.
"Selain mengamankan pelaku anggota kita juga berhasil menyita barang bukti dengan total upal sebanyak Rp 4.070.000. Yang sudah dicetak sebanyak Rp 5.200.000 selama beberapa minggu sejak awal November 2022," katanya, kemarin.
Lanjutnya, penangkapan terhadap tersangka setelah Polda Sumsel menerima laporan dari masyarakat.
"Tersangka sudah membeli satu buah handphone Android senilai Rp 900.000. Handphone tersebut dibeli tersangka secara online dan dibayar COD di rumahnya pada malam hari," bebernya.
Agus menambahkan, untuk barang bukti lainnya yakni satu unit printer merek Epson, satu handphone milik tersangka, satu handphone yang dibeli tersangka, dua pecahan uang Rp 100 ribu siap edar, enam pecahan Rp 50 ribu, 27 lembar pecahan Rp 10 ribu.
"Selain itu, barang bukti yang diamankan berupa pisau karter, satu buah steples, cat semprot warna emas, satu ram kertas ukuran F4," pungkasnya.
Sementara, kepada polisi pelaku mengaku belajar secara otodidak dengan menonton Youtube cara mencetak uang palsu tersebut. Menurutnya, uang palsu yang dibuatnya digunakan sendiri.
‘’Tidak saya jual, untuk pakai sendiri belanja kebutuhan sehari-hari,’’ ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: