Ungkap Prostitusi Online, Sekali Kencan Short Time Rp150.000
Pers rilis ungkap kasus kegiatan prostitusi online, Senin (21/11).Foto:Abdu/Palpos.id--
PALEMBANG,PALPOS.ID - Jajaran Dirreskrimum Polda Sumsel sukses membongkar praktek prostitusi online di Bumi Sriwijaya. Ternyata, saat diintrogasi, pelaku prostitusi online ini sekali kencan memiliki tarif untuk short time atau durasi pendek sebesar Rp150 ribu.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, saat pers rilis ungkap kasus kegiatan prostitusi online, Senin (21/11).
Menurutnya, penyedia jasa prostitusi online tersebut mematok tarif dari Rp150.000-Rp400.000. “Dengan tarif Rp150.000 untuk 15 menit, sementara kalau lebih ada biaya tambahan,” ungkap Kombes Pol Anwar Reksowidjojo didampingi Kasubdit Renakta/PPA Kompol Tri Wahyudi.
Modusnya, dalam menjalankan prostitusi online ini mereka menyediakan jasa melalui aplikasi chating michat.
Dimana ketika mendapat orderan atau Booking Online (BO), penyedia jasa akan mengirimkan foto dan menentukan waktu dan tempat. "Dimana dalam sehari mereka sanggup meladeni tiga orang,” imbuhnya.
Sementara, Kombes Pol anwar menyampaikan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan. “Sampai kini kita masih melakukan pemeriksaan, sebab dari ke 20 orang ini ada yang masih di bawah umur,” terangnya.
Polisi menampilkan tiga pasang muda mudi yang terlibat prostitusi. Bersama mereka polisi juga menampilkan barang bukti berupa alat kontrasepsi, uang Rp150 ribu, satu tablet obat antibiotik, dan empat Unit ponsel android.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: