Seminar Nasional Pemberantasan Mafia Tanah dan Saber Pungli, Ini Pesan Gubernur Sumsel...

Seminar Nasional Pemberantasan Mafia Tanah dan Saber Pungli, Ini Pesan Gubernur Sumsel...

Ketua GNPK Sumsel foto bersama usai kegiatan Seminar Nasional di Hotel Beston Palembang, Jumat 25 November 2022. -Abdus Salam/Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Sumsel, menyelenggarakan Seminar Nasional.

Adapun tema seminar yakni ‘Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah dan Saber Pungli’, di Hotel Beston Palembang, Jumat 25 November 2022.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, seminar nasional ini memberikan wawasan bagi anggota LSM untuk meliterasi masyarakat tentang hak dan kewajibannya di dalam hukum.

“Yang paling penting adalah terutama masalah tanah diharapkan bisa memberikan edukasi masalah tanah, baik masalah antara perusahaan dengan perorangan, atau perorangan dengan perorangan dan pemerintah dengan perorangan dan banyak lagi,” paparnya.

BACA JUGA:Soal UMP Belum Ada Titik Temu, Ini yang Akan Dilakukan DPRD Sumsel...

"Mudah-mudahan dengan adanya seminar nasional ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat, dan perangkat daerah seperti kepala desa, lurah, camat dan lainnya,” imbuhnya.

Kasus tanah di Sumsel terjadi karena ada berbagai faktor. Diantaranya ada ulah oknum zuriat pesirah yang masih memiliki stampel pesirah orang tuanya, mengetahui tandatangan orangtuanya dan memalsukan tandatangan orang tuanya.

Kemudian membuat surat dibuat dengan EYD ejaan lama dan diberi segel. Itu dijadikan alas hak, itu juga membuat masalah tanag antara perorangan dengan perorangan.

"Belum lagi masalah kawasan transmigrasi yang ribuan hektar, yang dulu belum ada penentuan batas tanahnya belum ada titik ordinat,” katanya.

BACA JUGA:Dapur Sarjana Usaha Olahan Lauk Pauk di Ogan Ilir Hasilkan Cuan Jutaan Rupiah, Ini Menu Ditawarkan...

Ketika ditanya masalah mafia tanah di Sumsel, Herman Deru masalah itu semakin menurun.

Hal tersebut dikarenakan dengan banyaknya sertifikat yang sudah diberikan. Selain itu juga ada program pembuatan sertifikat gratis.

Sementara, Ketua GNPK Provinsi Sumsel M Aminudin menuturkan kegiatan hari ini bentuk GNPK peduli pada masyarakat atas tindakan mafia tanah dan semakin parah di Sumsel.

“Dari situlah kami mencoba peserta ini audiensinya yang bersentuhan dengan tema tersebut ada kades, lurah ada Camat, ada kepala sekolah dan MKKS SMA se Sumsel, MKKS SMK se Sumsel,” katanya.

BACA JUGA:Cetak Gol di Lima Piala Dunia, Cristiano Ronaldo Ukir Rekor Baru

“Kita kasih pencerahan yang seperti kata pak Gubernur tadi kita kasih literasi. Sehingga kades dan kepala sekolah tadi ada pencerahan tentang hukum. Sehingga tidak terjebak dengan tipe rayu bujuk rayu oleh oknum tertentu,” tuturnya.

“Di samping itu kita adakan seminar nasional ini kita memberikan solusi. Kalau kehidupan orang yang sudah makmur, sejahtera masih terbujuk rayu korupsi, itu tidak bisa dibayangkan,” bebernya.

Ketika ditanya kasus mafia tanah di Sumsel Aminudin menuturkan, seperti yang disampaikan Gubernur Sumsel mafia tanah marak karena saat pesirah sudah meninggal.

Keturunannya yakni anaknya masih menyimpan stempel atau cap, dan mereka mengetahui tandatangan orang tuanya.

BACA JUGA:Sosialisasi Pembangunan Fly Over Dihujani Protes Warga

“Untuk segelnya masih ada dan bisa dibeli. Ketika mereka buatkan surat tanahnya, dengan memalsukan tandatangan orang tuanya. Itu mengakibatkan masalah,” tandasnya.

Hal senada, Kasubdit III Tipid Korupsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Koko Adrianto Wardani SIK MH, mewakili Kapolda Sumsel Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, bahwa acara yang diselenggarakan oleh DPP GNPK Provinsi Sumsel dengan tema acara peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan mafia tanah & sapu bersih pungli pasca pandemi covid 19.

"Kami berikan larangan pungutan liar dan gratifikasi di seminar ini," tutur dia.

Dalam acara seminar tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Koorsup KPK Alfi Rahman Waluyo dan Wuri Nurhayati.

BACA JUGA:Disdik OKU Berikan Sanksi Tegas Pihak Sekolah

Kemudian, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Muslimin Ahmad, Sekjend GNPK RI Muhammad ZD Nagaria, Perwakilan dari Kejati, Perwakilan dari BPN Sumsel, Perwakilan Camat dan Kades Prov. Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: