Tata Kelola Perkebunan Sawit di Sumsel Butuh Perbaikan, Begini Caranya...
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa sampaikan materi pada kegiata diskusi konsultasi publik penyusunan dokumen rencana daerah kelapa sawit berkelanjutan, Jumat 18 November 2022. -Palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID – Masih banyaknya perusahaan maupun petani mandiri yang tak menerapkan prinsip berkelanjutan tentu menjadi tugas rumah bagi pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk itu, Pemprov Sumsel menilai tata kelola perkebunan sawit di provinsi itu perlu segera diperbaiki.
Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa mengungkapkan, ketidakpatuhan perusahaan perkebunan sawit itu menyangkut, pengelolaan lingkungan, analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) hingga ketenagakerjaan.
"Jangankan petani, perusahaan yang punya kekuatan dalam hukum dan manajemen saja masih banyak yang tidak taat.
BACA JUGA:Aplikasi SIAPPBUN, Solusi Atasi Pelaku Usaha Perkebunan di Muba Lebih Tertib
Maka Sumsel perlu memiliki RAD-KSB sebagai acuan untuk pelaksanaan tata kelola perkebunan sawit berkelanjutan sarat dengan makna menjaga lingkungan," ujarnya, Jumat 18 November 2022.
Untuk itu ada beberapa point yang penting sehingga kelola perkebunan ini sehingga tidak mencemari, tidak merusak.
Selain itu, poin penting lainnya adalah kelapa sawit dapat memberikan manfaat mulai dari petani hingga pengusaha.
“Kalau tata kelola benar, mulai dari manajemen administrasi hingga lingkungan sesuai SOP baru bisa berkelanjutan,” tutupnya.
BACA JUGA:Dinas Perkebunan Sumsel Susun RAD-KSB untuk Perkuat Tata Kelola Perkebunan Sawit
Menurut Agus konsep sawit berkelanjutan harus betul-betul diterapkan.
Sehingga praktik itu bisa memerangi kampanye negatif tentang komoditas itu yang sering dilabeli sebagai perusak lingkungan.
Dia melanjutkan Sumsel pun sedang menyusun RAD-KSB sebagai bentuk kepedulian pemda untuk penerapan sawit berkelanjutan.
Mandat penyusunan RAD-KSB menjadi peluang bagi Pemprov Sumsel dan para pihak untuk dapat mewujudkan komitmen dan rencana ke depan dalam perbaikan tata kelola sawit secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Cemarkan Lingkungan, Warga Gugat Dua Perusahaan Perkebunan
“RAD KSB merupakan arah pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, dan sosial budaya,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: