Dua Pemain Narkoba Diamankan Polisi, Ini Orangnya...

Dua Pemain Narkoba Diamankan Polisi, Ini Orangnya...

Dua Pelaku Pemain Narkoba yang diamankan Polisi, Jumat 25 November 2022. -Palpos.id-Humas Polres Ogan Ilir

INDRALAYA, PALPOS.ID - Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan 2 pemain narkotika jenis sabu pada Rabu, 23 November 2022 sekitar pukul 11.00 Wib.

Dua tersangka dimaksut yakni Fikri alias Fik (44) dan rekanya Samsudin (51) keduanya warga Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasat Narkobanya AKP Mukhlis mengatakan keduanya ditangkap berdasarkan informasi warga.

Dimana, warga mengaku resah dengan sering adanya transaksi narkoba diwilayah tetsebut.

BACA JUGA:Pria Pengangguran di Kayuagung Pilih Edarkan Sabu, Begini Nasibnya Kini...

"Berbekal informasi warga kami kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi warga.

Dan memang ketika kami geledah mendapati barang bukti berupa narkotika jenis shabu seberat 1,19 gram.

Kemudian, satu buah pirek kaca yang masih ada serbuk narkoba, satu buah bong, korek ape juga jarum," terang Mukhlis. Jumat, 25 November 2022.

Adapun status tersangka dikatakan Muhklis, hanya seorang penyalah guna atau pemakai.

BACA JUGA:Usman Diciduk, Jual Narkoba di Kampung Suku Anak Dalam

"tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolres OI. Tersangka dijerat berdasarkan UU No35 Tahun 2009 tentang narkotika," ucapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: