Polsek Sukarami Kota Palembang Gelar Razia, Ini Targetnya...

Polsek Sukarami Kota Palembang Gelar Razia, Ini Targetnya...

Suasana razia yang digelar Polsek Sukarami di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang, Sabtu 26 November 2022 malam.-Palpos.id-Humas Polsek Sukarami

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebagai upaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas agar aman dan tetap kondusif terutama diwilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, pada hari Sabtu, 26 November 2022, menggelar razia, mulai pukul 22.00 WIB.

Razia yang dilakukan Polsek Sukarami itu berakhir hingga Minggu 27 November 2022, sekitar pukul 03.00 WIB.

Jajaran Polsek Sukarami Palembang melaksanakan KRYD dengan cara melakukan patroli hunting pada malam libur terutama pada malam minggu guna untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Pelaksanaan KRYD dilakukan untuk menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi atau senjata tajam, penyalahgunaan Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Premanisme, imbauan di tempat keramaian untuk tidak berkerumun.

BACA JUGA:Sejarah Pasar Sekanak, Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Dibangun di Kampung Bangsawan Palembang

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Dwi Satya Arian SIK SH MH, didampingi Pawas Polsek Sukarami Iptu Darwin Faisal menyampaikan, bahwa dalam giat KRYD Polsek Sukarami Palembang, merupakan patroli hunting di beberapa wilayah.

Yakni di kawasan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Gubernur HM Ali Amin SH (By Pass) - Jalan Letjend Dr. H. Ibnoe Soetowo, Jalan Kolonel H. Burlian - Jalan Kebun Bunga - Jalan Sukabangun.

Kemudian, Jalan HBR. Motik - Jalan Pengadilan Tinggi (Pulo Gadung), dan sampai ke Jalan Letjend Harun Sohar - Jalan Gubernur H. Asnawi Mangku Alam - Jalan Noerdin Panji - Jalan Talang Jambe - Jalan Sukawinatan.

"Dengan sasaran terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyakit masyarakat (PEKAT), miras, handak, sajam dan senpi, narkoba, tawuran, pungli, dan balap liar/knalpot brong," ungkapnya.

BACA JUGA:Warga Miskin Palembang Dapat Bantuan Beras 5 Kg, Begini Cara Dapat Bantuannya

Lanjut, Dwi mengatakan, jajarannya melaksanakan patroli hunting di daerah-daerah dan pemukiman warga yang dianggap rawan kejadian 3C dan gangguan kamtibmas dengan menyalakan lampu rotator dan sirine.

"Melakukan pemeriksaan badan, pakaian, tas serta barang bawaan yang mencurigakan terhadap pengguna kendaraan serta masyarakat yang berkumpul," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: