Dewan Sebut RKA OPD OKUT Kurang Inovatif dan Copy Paste, Nah Lho...

Dewan Sebut RKA OPD OKUT Kurang Inovatif dan Copy Paste, Nah Lho...

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur ke XXXVI dalam rangka membahas dan meneliti RAPBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023, Senin 28 November 2022. -Palpos.id-

MARTAPURA, PALPOS.ID - DPRD Kabupaten OKU Timur menyoroti masih banyaknya ditemukan proses penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang Inovatif dan Cenderung Copy Paste.

Hal itu diungkapkan oleh Solikhan selaku Pelapor Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur pada Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur ke XXXVI dalam rangka membahas dan meneliti RAPBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023, Senin 28 November 2022, di Ruang Paripurna DPRD OKU Timur.

"Bahkan ditemukan juga beberapa Kepala OPD yang tidak atau kurang memahami program dan kegiatan yang disusun dalam RKA masing-masing OPD.

Apalagi mampu menjabarkan Visi dan Misi Bupati OKU Timur, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Masing-masing OPD," ujar Solikhan.

BACA JUGA:Pasien Ditolak RSUD Martapura Anggota DPRD OKU Timur Turun Tangan

Untuk itu lanjutnya, Dewan meminta kepada Bupati OKU Timur, untuk meninjau kembali dan mengevaluasi masing-masing Kepala OPD.

Agar disesuaikan dengan kemampuan, bidang yang dikuasai dan target capaian masing-masing Kepala OPD, khususnya di bidang strategis dan sektor unggulan.

Karena hal ini akan sangat berdampak pada pelayanan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, sesuai Visi Misi Bupati OKU Timur.

"Ada program dan kegiatan tambahan yang diusulkan oleh beberapa kepala OPD dalam pembahasan RAPBD 2023 namun tidak diakomodir oleh DPRD.

BACA JUGA:Pelajar SMA di OKU Simpan 7 Kilogram Ganja Akhirnya Ditangkap BNN OKU Timur

Untuk mendapatkan persetujuan RKA Masing-masing OPD dengan DPRD, harus melalui mekanisme dan tahapan pembahasan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.

Dia menambahkan, dalam pembahasan RAPBD 2023 masih ada beberapa Kepala OPD yang tidak hadir dikarenakan tugas luar daerah, dan mewakilkan pada wakil yang tidak menguasai RKA, serta tidak dapat mengambil keputusan.

Secara tegas DPRD menyatakan hal ini tidak benar, apalagi tugas dinas luar Daerah yang tidak begitu penting.

Diingatkannya, persetujuan RKA oleh DPRD secara Internal menyangkut hajat hidup masing-masing OPD dalam 1 Tahun kedepan.

BACA JUGA:Wartawan Demo Pemkab OKU Timur, Pak Enos Jangan ‘Ngetrek Bae’

Dan secara Eksternal  menyangkut pelayanan pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat. Ditegaskannya kepada Bupati OKU Timur untuk mengingatkan hal ini jangan sampai terjadi lagi.

"Ada beberapa juga masukan dari komisi-komisi DPRD OKU Timur diantaranya dari Komisi III menyarankan untuk PD Pasar Martapura, Kiranya dapat dikembalikan pada dinas terkait.

Sebab menurut pengamatan kami tidak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah OKU Timur, baik dalam pengelolaan maupun sumbangsihnya terhadap PAD.

Sebagai suatu catatan, dalam pembahasan Raperda APBD 2023, tidak hadir tanpa keterangan" pungkasnya.

BACA JUGA:Dari Judi Berkedok Pasar Malam hingga Mobil Damkar jadi Sorotan Dewan OKU Timur...

Sementara Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi mengatakan, apa yang menjadi rekomendasi DPRD akan dievaluasi dan disampaikan ke Bupati.

Terkait ada beberapa kepala Dinas yang kurang faham RKA Sekda menampik hal itu. Sebab menurutnya bukan kurang faham.

Namun pada saat rapat pembahasan mitra kerja ada beberapa Kepala Dinas yang berwakil karena dinas luar.

"Penyusunan RKA tetap sesuai alur, karena program itu dari awal mereka yang nyusun.

BACA JUGA:Tersangka Haidar Akui Berencana Bunuh Korban di OKU Timur, Begini Kronologis Lengkapnya...

Tatanan pemerintah seperti itu jika Kepala Dinas tugas luar maka tentu diwakilkan dan otomatis kita upayakan yang mewakili harus faham," ucap Sekda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: