Terkait Berita Pengadaan Motor, Kepala DPPKB Empat Lawang Protes
Kepala DPPKB Empat Lawang Munfajir Ghozali.Foto:Padri/Palpos.id--
EMPAT LAWANG, PALPOS.ID - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang menilai harga per-unit motor Yamaha Vega sebesar 30 juta itu sudah sesuai spesifikasi.
"Perpres 12 tahun 2022, Perpres 7 tahun 2022 dan Perka BKKBN no 2 tahun 2022, dan proses pengadaan secara online dan transparan jumlah dan spesifikasi sudah jelas," kata Munfajir Ghozali Kepala DPPKB Empat Lawang, Senin (28/11).
Dan menurut Munfajir, DPPKB Empat Lawang, hanya menerima barang dari pihak ketiga dan itu sesuai mekanisme yang ada.
"Kami menerima barang dari pihak ketiga dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, kami keberatan dengan pemberitaan kemarin, memframing seolah terjadi penyimpangan yang didasarkan dugaan, kami ada APIP (Inspektorat), BPK, tolong kerjasamanya," ucapnya.
Munfajir juga mengatakan, jika pengadaan sepeda motor itu tidak melalui e-katalog melainkan sistem lelang. Kata Munfajir harga 30 juta per-unit itu bukan hanya motornya saja," itu tidak pakai e-katalog, sistem lelang, dan 30 juta itu termasuk chat air brush, box," ungkapnya.
Karena terang Munfajir, pagu 1.620.000.000,00.- itu diperuntukan untuk 54 unit motor dengan spesifikasi harus air brush dan ada box, "Di Perka nya ada, motornya tidak disebutkan motor apa tapi CC motornya, dengan dana 1.620.000.000,- itu untuk 54 unit dan harus air brush dan box," terang Munfajir.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja Kendaraan Roda Dua jemput antar akseptor) sebanyak 54 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: