Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, Pusri Raih Penghargaan Industri Hijau 2022

Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, Pusri Raih Penghargaan Industri Hijau 2022

Direktur Keuangan & Umum Pusri, Saifullah Lasindrang menerima thropy penghargaan industri hijau 2022. --Humas PT Pusri

PALEMBANG, PALPOS.ID-PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali menorehkan prestasi. Kali ini Pusri berhasil raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 yang diterima langsung oleh Direktur Keuangan & Umum Pusri, Saifullah Lasindrang dan diserahkan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Jumat (25/11).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Perindustrian Republik Indonesia kepada industri yang telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH), yaitu pedoman bagi perusahaan industri untuk menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksi.

Disampaikan Saifullah, Pusri berkomitmen untuk menerapkan prinsip dan konsep industri hijau secara berkelanjutan, seperti efisiensi dalam penggunaan bahan baku produksi, efisiensi energi dan penggunaan air serta Pusri menggunakan energi terbarukan dalam pengelolaan limbah cair.

Beberapa program Pusri lainnya terkait ACES 21, pembersihan coil section reformer, meningkatkan efisiensi gas fuel reforming dengan memanfaatkan gas yang dibuang dari ARU & HRU serta program pada proses produksi lainnya.

Dengan adanya penghargaan industry hijau ini tentunya akan menjadi motivasi bagi Pusri, untuk melakukan efisiensi energi dan efisiensi pemakaian bahan baku dan bahan lainnya hingga efisiensi pemakaian air. Disamping itu perusahaan berkomitmen untuk terus melakukan pemberdayaan masyarakat yang lebih baik lagi.

“Dari efisiensi dan efektivitas yang kami lakukan secara berkesinambungan dapat memberikan penghematan bagi perusahaan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tutup Saifullah. (rob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: