Pemalak meresahkan di Jalintim diringkus Polsek Bayung Lencir

Pemalak meresahkan di Jalintim diringkus Polsek Bayung Lencir

Pemalak yang meresahkan di Jalintim saat diamankan Polisi.Foto: istimewa --

SEKAYU,PALPOS.ID-Polsek Bayung Lencir Polres Muba Polda Sumsel meringkus preman atau pemalak yang meresahkan di jalan lintas timur Palembang -Jambi, Selasa (29/11/2022)sekitar pukul 13.00 WIB

Alhasil,3 warga diduga preman atau pemalak diamankan, saat sedang melakukan aktivitas pungli.ei

Berawal dari pemberitahuan dari nomor Bantuan polisi Yang menginformasikan adanya kegiatan premanisme dijalan jalur lintas Palembang - Jambi kecamatan Bayung Lencir,Tanpa menunggu waktu lama Polsek Bayung Lencir dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Deby Apriyanto SH langsung melakukan operasi premanisme disepanjang jalan lintas Palembang -jambi kecamatan. Bayung lencir.

Kapolres Muba Akbp. Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Bayung lencir Iptu Deby Apriyanto SH membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang yang melakukan pungli terhadap kendaraan yang lewat dijalan lintas Palembang -Jambi kecamatan Bayung Lencir, terutama terhadap truk-truk ekspedisi, 

" Untuk modusnya pura-pura memperbaiki jalan rusak dan memintai uang terhadap kendaraan yang lewat, hal ini dilakukan menindaklanjuti dari pengaduan masyarakat melalui Aplikasi Bantuan polisi sehubungan adanya kegiatan premanisme dijalanan yang meresahkan para sopir angkutan barang," jelasnya.

Lanjutnya, terhadap tiga orang tersebut tidak dilakukan proses hukum akan tetapi dilakukan pembinaan dan disuruh membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor atau memberikan informasi kepada aparat kepolisian jika ditemukan adanya suatu peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, terlebih sekarang nomor Aplikasi Bantuan polisi sudah dipasang dibeberapa titik sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya," tambah Deby. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: