Masa Jabatan Sekda OKU Akan Habis, Siapa Penggantinya?
Sekda OKU, H Achmad Tarmizi.-Palpos.id-
BATURAJA, PALPOS.ID - Masa Jabatan H Achmad Tarmizi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, akan habis terhitung 20 Desember 2022 mendatang.
H Achmad Tarmizi dilantik sebagai Sekda OKU sesuai dengan Surat Keputusan Bupati OKU nomor 821/798/KPTS/XlII/III.I/2017.
Dan dilantik Bupati OKU, H Kuryana Azis pada Kamis, 28 Desember 2017 yang lalu di Gedung Kesenian Baturaja.
Dikonfirmasi wartawan, Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, membenarkan jika masa jabatan Sekda OKU bakal habis.
BACA JUGA:Sekda OKU Pimpin FGD Antisipasi Pengalihan BBM Bersubsidi
"Kalau tidak salah habis pada 20 Desember 2022," ucap Teddy ditemui wartawan, Senin 05 Desember 2022.
Siapa bakal pengganti H Achmad Tarmizi? Teddy mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan Pemprov Sumsel.
"Saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh tim penilai Pemprov Sumsel yang dipimpin Sekdaprov Sumsel," imbuh Teddy.
Nantinya, lanjut Teddy, hasil evaluasi tersebut akan diterima pihaknya apakah H Achmad Tarmizi tetap menjabat Sekda OKU atau bakal diganti.
BACA JUGA:Bupati OKU Bagikan Mesin Perontok Padi dan Kartu Tani, Ini Penerimanya...
"Mudah-mudahan diperpanjang. Pak Tarmizi tetap menjadi Sekda OKU," tukas Teddy. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: