Dishub Palembang Beri Sanksi Tipiring Pada Jukir Liar, Ini Alasannya...

Dishub Palembang Beri Sanksi Tipiring Pada Jukir Liar, Ini Alasannya...

Anggota Dishub Kota Palembang saat lakukan razia jukir liar di beberapa tempat, Kamis 08 Desember 2022.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang kembali melakukan razia juru parkir (jukir) liar di beberapa titik di Kota Palembang, untuk menyetop adanya pungutan liar (pungli).

Julyanzah, selaku Kepala Bidang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengoperasian Lalu Lintas Dishub Palembang mengatakan, beberapa jukir diamankan secara persuasif.

"Iya secara persuasif, kita sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yakni dilakukan dengan tidak ada unsur kriminal, serta hukuman yang akan dijatuhkan oleh Hakim juga bersifat ringan.

Yaitu apabila dinyatakan bersalah yang akan dikenakan hanyalah pidana bersyarat saja, yang dikenal sebagai putusan hukuman tapi tidak dilaksanakan," kata Jul kepada Palpos.id, Kamis 08 Desember 2022.

BACA JUGA:Gelar Razia Parkir Liar, Ini yang Dilakukan Dishub Palembang!

Jul menjelaskan, dalam hal ini pihaknya tidak bisa secara sepihak menangkap jukir tersebut. Pasalnya harus ada laporan dari warga atau masyarakat yang merasa resah.

"Jadi harus ada laporan masyarakat langsung ke polisi. Apabila di rugikan baru bisa kita tindak lansung untuk masalah punglinya," jelasnya.

Selanjutnya, Jul menerangkan, jika sudah mendapat laporan dari masyarakat barulah berlanjut ke pihak kepolisian.

"Harus ada laporan ke pihak kepolisian, mungkin nanti untuk menjerat ke pasal pungli. Kalau tanpa ada laporan dari masyarakat, ya paling kita tipiring itu tadi.

BACA JUGA:Dishub Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Tentang Angkutan TBS

Jadi intinya butuh peran dari masyarakat juga untuk tindak parkir di tempat terlarang," terangnya.

Jul mengimbau, agar masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam hal parkir. Karena tiap tempat sudah disediakan lahan parkir, jadi masyarakat tidak perlu banyak alasan.

"Khusus pom 9, tempat itu sudah sering kita tindak tapi masyarakat masih parkir juga.

Jadi peran masyarakat ini harus sadar untuk tidak parkir di sana, kan sudah banyak kantong parkir.

BACA JUGA:Pasang Empang, Warga Sungsang Diserang Buaya Muara, Begini Kronologisnya...

Jangan jadikan buru-buru atau mau cepat ke rs siloam misalnya jadi membuat parkir sembarang," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: