Bupati OI Lantik Anak dan Istri Anggota DPRD Jadi Kades
Anak dan istri anggota DPRD Ogan Ilir yang terpilih menjadi Kades, dan dilantik langsung Bupati Panca Wijaya Akbar, Sabtu 10 Desember 2022. -Palpos.id-Diskominfo Ogan Ilir
INDRALAYA, PALPOS.ID - Jarang terjadi, Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar, melantik Kepala Desa (Kades) terpilih di dua Desa di Kecamatan Rantau Alai.
Yang menarik, kedua kades dari dua desa tersebut merupakan ibu dan anak. Adalah Marlina (Ibu) kades Terpilih Desa Mekar Sari. Dan Ahmad Duef Aritzah (anak) yang merupakan kades Terpilih Desa Suka Marga.
Yang mengejutkan lagi adalah kedua kades ibu dan anak tersebut merupakan istri dan anak seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yakni Ahmad Yadi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil setempat.
Bahkan, selain anak anggota DPRD, Ahmad Dief Afriza juga dinobatkan sebagai kepala desa termuda yang menjabat Kades dalam usia 27 tahun.
BACA JUGA:Bupati Panca Ultimatum Kades Terpilih, Hati-hati Gunakan Dana Desa
Saat nelakukan pelantikan bahkan Bupati Panca memberikan apresiasi dan kekagumanya atas peristiwa unik tersebut.
Menurutnya hal itu jarang terjadi dan bahkan mungkin hanya terjadi di kabupaten Ogan Ilir saja.
"Tentunya ini menjadi kebanggaan tersebdiri buat pak Ahmad Yadi. Anak dan istrinya resmi dilantik jadi kades.
Hal seperti ini sangat jarang terjadi," ungkap Panca dalam sambutanya ketika melantik kades terpilih di kecamatan Rantau Alai, Sabtu 10 Desember 2022.
BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...
Panca berharap dengan dilantiknya kades terpilih dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Dia juga mengingatkan agar kades terpilih setelah dilantik untuk mendukung semua warganya baik yang memilihnya atau pun yang tidak memilihnya.
"Mari bergandengan tangan untuk mensukseskan visi misi kades terpilih. Juga meyelaraskanya dengan visi misi Bupati. Menjadikan Ogan Ilir bangkit dan sejahtera," terangnya.
Sementara Anggota DPRD Ahmad Yani mengaku terharu sekaligus bangga dengan dilantiknya istri dan anaknya tersebut.
BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta
"Saya berharap anak dan istri saya ini dapat mengemban tugas sesuai aturan hukum yang ada.
Dan jangan sampai menyalahi aturan. Bekerjalah sebaik-baiknya untuk masyarakat," harapnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: