Usai Beli Sabu Suwandi Ditangkap Polisi

Usai Beli Sabu Suwandi Ditangkap Polisi

Pelaku Suwandi saat diamankan di Mapolres OKU, Sabtu 10 Desember 2022. -Palpos.id-Humas Polres OKU

BATURAJA, PALPOS.ID - Usai membeli barang haram narkoba jenis sabu di wilayah Lubuk Batang, Suwandi (29) warga RSS Sriwijaya Blok DC II Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU diciduk anggota Satresnarkoba Polres OKU.

Suwandi ditangkap saat melintas di depan sebuah cucian motor di Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu 10 Desember 2022, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin, Selasa 13 Desember 2022 menjelaskan, dari hasil interogasi diketahui Suwandi merupakan seorang pengedar narkoba yang baru saja membeli narkoba Jenis sabu-sabu di wilayah Lubuk Batang.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat Lubuk Batang bahwa ada seorang baru saja membeli narkoba. Lalu anggota Satresnarkoba melakukan pencegatan di Desa Terusan saat Suwandi akan mengarah ke Baturaja.

BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Eks Kades Tanjung Sari Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Dan sekitar pukul 14.30 WIB tersangka pun melintas dan langsung dicegat oleh anggota,” ujar AKP Syafarudin.

Dari hasil penggeledahan lanjut Kasi Humas, anggota menemukan satu buah plastik klip bening berisikan kristal bening di duga sabu-sabu.

“Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti 1 plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Dan barang tersebut diakui bahwa milik Suwandi,” tegas Kasi Humas.

Setelah diamankan sambung Kasi Humas, Suwandi langsung dibawa ke Mapolres OKU untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polres OKU Ciduk Pengecor BBM di SPBU, Ternyata...

“Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres OKU. Dan untuk tersangka sendiri kita jerat dengan pasal Primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: