195 Calon PPK Bertarung Untuk Masuk 10 Besar, Syaratnya...

195 Calon PPK Bertarung Untuk Masuk 10 Besar, Syaratnya...

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Sebanyak 195 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertarung di tes wawancara menuju 10 besar.

Tes wawancara itu sendiri diselenggarakan di Hotel The Zuri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Donny Mardiyanto, Rabu 14 Desember 2022 menjelaskan, syarat peserta yang mengikuti tahapan tes wawancara ini adalah peserta yang lolos seleksi CAT.

"Tes wawancara ini sudah berlangsung mulai dari 11, 12 dan 13 Desember 2022. Pada 14 dan 15 nanti akan diumumkan peserta yang lolos 10 besar,” terang Naning.

BACA JUGA:Kemampuan Calon PPK Diuji Melalui Cat, Ini Kata Ketua KPU OKU...

Selanjutnya pada tanggal 16 nanti akan diumumkan 5 orang yang mewakili kecamatan masing-masing di 13 kecamatan se-Kabupaten Ogan Komering Ulu.

PPK yang terpilih masing-masing 5 orang setiap kecamatan dijadwalkan akan dilantik  pada tanggal 4 Januari tahun 2023.

Selanjutnya 5 anggota PPK terdiri atas 1 Ketua merangkap anggota dan 4 anggota PPK yang sudah dilantik akan mulai bekerja.

Sementara itu tugas dan wewenang PPK adalah  membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.

BACA JUGA:KPU OKU Prioritaskan Perempuan Dalam Rekrutmen PPK

Kemudian  membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu. Lalu melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: