Jelang Nataru, Tiket KA Bukit Serelo Habis Sampai Akhir Tahun
Antrean penumpang Kereta Api di stasiun Kertapati Palembang, Selasa 20 Desember 2022.-Palpos.id-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Memasuki masa posko Nataru 2022/2023, PT KAI Divre III Palembang terus melakukan persiapan-persiapan.
Baik itu dari sisi operasional, sarana, prasarana dan SDM untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pada masa libur Nataru.
Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan masa posko Nataru yang ditetapkan mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan tanggal 8 Januari 2023.
Pihaknya menyiapkan 42.732 tempat duduk untuk Kereta Api (KA) Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati - Tanjung Karang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP).
BACA JUGA:Sudah Berlaku Sejak 22 Agustus 2022, Ini Syarat Bagi Calon Penumpang Kereta Api
Libur Nataru diperkirakan akan ramai karena bertepatan dengan libur sekolah semester ganjil.
Hal ini terlihat dari penjualan tiket KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa telah habis terjual sampai tanggal 31 Desember 2022. Sedangkan untuk KA Sindang Marga masih cukup banyak tersedia.
‘’Bagi masyarakat yang akan bepergian di tanggal tersebut kami himbau untuk memilih KA Sindang Marga dan saat ini dari ketersediaan tempat duduk sudah terjual sekitar 53 persen,” jelas Aida, Selasa 20 Desember 2022.
Lebih lanjut Aida menjelaskan, PT KAI Divre III Palembang terus bersiap menyambut hajat nasional ini untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di libur Nataru.
BACA JUGA:Sebelum Liburan Nataru, Ingat Kembali Syarat Naik Kereta Api..
‘’Yakni dengan meningkatkan perawatan sarana di Dipo Lokomotif dan Dipo Kereta, perawatan prasarana di jalur kereta dengan menyiapkan AMUS (Alat Material Untuk Siaga) di titik-titik rawan bencana longsor dan amblas,” ungkap Aida.
KAI mengajak kepada seluruh calon penumpang untuk mematuhi syarat-syarat perjalanan agar bepergian selama libur Nataru ini menjadi nyaman dan menyenangkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas kai