Jaksa Agung Monev Kinerja Jaksa di Daerah

Jaksa Agung Monev Kinerja Jaksa di Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin berikan pengarahan kepada para jaksa di lingkungan Kejati Sumsel, Selasa 20 Desember 2022.-Palpos.id-Penkum Kejati Sumsel

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin, didampingi Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum Jaksa Agung.

Dan Asisten Khusus Jaksa Agung, memberikan pengarahan dalam kunjungan kerja di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja sengaja diadakan agar dapat melihat langsung kinerja jajaran Kejaksaan di daerah.

Sekaligus juga dapat mendengar secara langsung keluhan dan hambatan pelaksanaan tugas yang dihadapi oleh saudara sekalian.

BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejari Banyuasin, Ini Pesannya...

“Adanya kesenjangan (gap) antara kinerja di daerah (Kejati dan Kejari) dengan pusat (Kejaksaan Agung),” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa 20 Desember 2022.

Dan untuk itu, Jaksa Agung mengimbau di tahun yang akan datang. Hal ini menjadi catatan baik itu Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Bidang Intelijen.

‘’Penegakan hukum yang humanis perlu dimasyarakatkan. Dan saya mendorong para Jaksa, bukan saja menjalankan program-program kemasyarakatan.

Tetapi dirasakan langsung manfaatnya di masyarakat. Yakni menjawab permasalahan-permasalahan sosial dan hukum yang ada,” ujar Jaksa Agung.

BACA JUGA:Soroti Sapras yang Minim, Jaksa Agung Sambangi Kejari OKI

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung kembali menegaskan dan mengajak kepada segenap jajaran khususnya di wilayah Sumsel untuk selalu mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang.

Tidak ada nilai yang lebih tinggi bagi masyarakat dalam melihat kinerja kita selain integritas!.

Pahami dan aktualisasikan selalu nilai Satya, Adhi dan Wicaksana dalam setiap tindak-tanduk saudara sebagai insan Adhyaksa dalam pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan terkait pentingnya publikasi kinerja. Di penghujung tahun ini.

BACA JUGA:Kajati Ingatkan Jaksa Selalu Disiplin dan Profesional

Kejaksaan berhasil mencetak prestasi atas upaya publikasi kinerja Kejaksaan dengan mendapatkan penghargaan atas Kiprah Kejaksaan RI.

Yakni dalam memberikan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online dari Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Media Online Indonesia pada tanggal 9 Desember 2022.

“Oleh karena itu, saya minta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) agar dapat mendukung penuh kebutuhan publikasi kinerja.

Serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak segan-segan mempublikasikan capaian kinerjanya.

BACA JUGA:Kehadiran Jaksa Harus Dapat Membangun Keharmonisan di Masyarakat

Bila perlu dapat berkoordinasi dengan pihak Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) agar pola publikasinya menjadi lebih terarah dan optimal,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan bahwa perlu diketahui, seribu kali saudara meraih kesuksesan tidak ada artinya jika tidak saudara publikasikan, karena tanpa publikasi, masyarakat tidak mengetahui apa yang saudara kerjakan.

“Selain itu tidak bosan-bosannya saya kembali mengingatkan kepada saudara sekalian untuk menjauhi gaya hidup yang menjurus pada hedonisme.

Hal ini dikarenakan kita ini hanya pelayan masyarakat, sekali lagi kita hanyalah pelayan masyarakat! Hakikatnya tugas kita itu melayani masyarakat.

BACA JUGA:Awasi Dana Desa, Jaksa Turun ke Desa-Desa

Sehingga sudah sepatutnya sebagai abdi negara kita harus memberikan contoh sikap, adab, etika serta bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Jaksa Agung.

Kunjungan kerja Jaksa Agung di daerah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penkum kejagung