Waduh Gawat! Satu Keluarga Pesta Sabu di Rumah
Kelima tersangka diamankan di Mapolres Prabumulih, Kamis (29/12/2022)-FOTO : PRABU AGUSTIAWAN-PALPOS.ID
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Pesta narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Patih Galung Kecamatan PRABUMULIH Barat Kota PRABUMULIH digerebek aparat Polres PRABUMULIH.
Lima orang dalam rumah yang sedang pesta narkoba jenis sabu berhasil diamankan.
BACA JUGA:Perampok Bersenpi Satroni Alfamart Jalan Lingkar Prabumulih, Ini Barang yang Dibawa Kabur...
Kelimanya adalah Feriyanto, Syaputra, Prayitno, Ronald Ferlando dan Rusky Valentino, yang masih mempunyai hubungan keluarga.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi didampingi Kasat Narkoba AKP Heri kepada wartawan, Kamis (29/12/2022) mengatakan penangkapan kelima tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Prabumulih, Ini Pengakuan Tersangka Arif...
Menurut dia, informasi tersebut menyebutkan ada pesta sabu di Jalan Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih langsung melakukan penggerebekan.
BACA JUGA:Ditusuk Pisau Cap Garpu, Warga OI Meninggal Dunia di Prabumulih
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat dilakukan penggerebekan di rumah salah satu tersangka, Feriyanto polisi mencurigai satu rumah yang tertutup tetapi banyak sendal di depan rumah.
"Setelah memanggil warga setempat untuk menyaksikan penindakan didapati lima orang laki-laki yang sedang pesta narkoba jenis sabu beserta barang buktinya," ujarnya.
BACA JUGA:3 Komisioner Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka, Ini Jumlah Kerugian Negara
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita berhasil mengamankan barang bukti, satu paket narkoba jenis sabu dengan berat 0,24 gram dan sisa sabu yang telah berada di dalam pirex seberat 1,34 gram beserta seperangkat alat hisapnya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: