Kades Diingatkan Hati-Hati Gunakan Dana Desa, Ini Kata Anggota DPR RI...

Kades Diingatkan Hati-Hati Gunakan Dana Desa, Ini Kata Anggota DPR RI...

H Fauzi Amro Anggota DPR RI yang mengingatkan agar kades berhati-hati dalam penggunaan dana desa, Kamis 29 Desember 2022.-Palpos.id-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Anggota Komisi IX DPR RI H Fauzi Amro mengingatkan kepala desa (kades) di Kabupaten Musi Rawas dan Muratara, agar berhati-hati dalam penggunaan dana desa

Karena kebijakan prioritas Dana Desa atau DD tahun 2023 sangat berbeda dengan kebijakan prioritas di tahun 2021 dan 2022 lalu. 

Selain itu, di dua kabupaten ini 50 persen kadesnya sudah berganti baru.

'Jangan sampai penggunaan DD ini menjadi problem hukum dikemudian hari,'  kata Fauzi, dijumpai awak media, Rabu 28 Desember 2022.

BACA JUGA:Siap-Siap, Januari 2023 Bantuan Subsidi Upah Cair Lagi. Cek Jadwal Pencairannya!

BACA JUGA:Tahun 2023, Aturan Baru BBM Subsidi Diterapkan. Ini Cara Untuk Beli Solar dan Pertalite !

Karena itu, dalam reses persorangan Komisi IX DPR RI di Mura dan Muratara yang dilakukannya Fauzi menekankan kepada para kades, bahwa DD itu digunakan untuk kepentingan masyarakat desa bukan untuk kepentingan kades. 

Menurut Fauzi, ada 4 pilar penggunaan DD di tahun 2021-2022. Pertama untuk penanganan kemiskinan ekstrem itu kurang lebih kalau di 2021-2022 itu minimal 40 persen.

Kedua, untuk program ketahanan pangan dan hewani itu kurang lebih 20 persen. Sedang yang ketiga untuk penanganan covid kurang lebih 8 persen. 

Terakhir untuk program prioritas, dari 3 program di atas itu kurang lebih dana desanya 68 persen digunakan untuk penanganan covid.

BACA JUGA:2023 Seleksi CPNS Dibuka, 4 Formasi CPNS Ini Mudah Lulusnya Lho !

BACA JUGA:4 Formasi Seleksi CPNS 2023 Dijamin Mudah Lulus, Mau Tau?

Kemudian, digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrim atau biasanya disebut dengan BLT dan e program penerbangan hewani dan nabati itu 20 persen.

Sedangkan tahun 2023 dikatakan Fauzi sangat beda penggunaannya.  Pertama  karena perubahaan Covid yang sudah mau selesai maka pilar pertama adalah penggunaan dana desa itu minimal 25% penanganan untuk kemiskinan ekstrim 25 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: