Kakek di Palembang Cabuli Bocah 10 Tahun Berkali-kali, Begini Modusnya

Kakek di Palembang Cabuli Bocah 10 Tahun Berkali-kali, Begini Modusnya

Tersangka digiring ke ruang pemeriksaan Polda Sumsel-foto : abdus salam-palpos-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Sungguh biadab perbuatan pria lanjut usia di Kecamatan Sukarami Palembang ini.

Dia melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 10 tahun yang masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD) 

Pelaku yakni Tego (70) warga Jalan Harun Sohar, Sukarami Kota Palembang, yang merupakan seorang pembantu marbot masjid di dekat kediamannya. 

BACA JUGA: 3 Pengedar 98 Butir Ineks Malam Tahun Baru Ditangkap, Ini Dia Orangnya

Tak hanya sekali Tego ini telah ternyata telah lima kali melakukan asusila dengan mengobok-obok organ vital bocah perempuan 10 tahun, yang rupanya belajar mengaji di masjid tempat dia bekerja. 

Terbongkarnya perbuatan cabul Tego ini setelah korban mengadu ke orang tuanya, yang berujung  dilaporkan ke pihak berwajib. 

BACA JUGA:Dilatarai Kesal Banting Istri Sendiri, Ditangkap Polisi Baru Menyesal

Tego akhirnya diamankan personil Unit 4 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, yang mana pada saat itu dipimipin langsung Katim AKP Alkap, saat berada di kediamannya pada Jumat yang lalu, 29 Desember 2022.

Saat dilakukan pemeriksaan Tego sudah mengakui perbuatannya itu sebanyak lima kali, dengan cara mengiming-imingi korban sejumlah uang. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Kafe Indah Tertangkap, Ini Dia Orangnya

Di mana tersangka dengan paksaan mengajak korban masuk kedalam WC masjid tempatnya menjadi marbot, untuk memuaskan birahinya tersebut. 

"Yang pertama kali itu sempat memberontak, dan oleh saya tutup mulutnya, biar gak bersuara, setelahnya baru saya kasih uang," beber Tego.

BACA JUGA:Tolak Diajak Bercinta, Pria Ini Sebar Foto Syur Pacar

Tego juga mengaku nekat melakukan aksi cabulnya itu hanya dilandasi rasa kesepian setelah ditinggal cerai oleh istri dengan pergi bersama tiga anaknya ke Jawa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: