Gapura yang Dibangun Provinsi Jambi di Muratara Jadi Polemik, Ini Tanggapan Ketua DPRD Muratara

Gapura yang Dibangun Provinsi Jambi di Muratara Jadi Polemik, Ini Tanggapan Ketua DPRD Muratara

Ketua DPRD Muratara: Efriansyah.Foto:Istimewa--

MURATARA, PALPOS.ID- Pembangunan gapura oleh Provinsi Jambi yang masuk wilayah Kabupaten MURATARA tepatnya di Desa Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu mendapat sorotan dari wakil rakyat di DPRD MURATARA.
Ketua DPRD MURATARA, Efriansyah angkat bicara. Menurut dia, secara kasat mata itu sudah masuk wilayah Kabupaten MURATARA dan seharusnya Provinsi Jambi dengan Pemkab MURATARA harus mencari solusi.

"Baik Provinsi Jambi dengan Pemkab MURATARA harus mengkaji ulang terkait pembangunan gapura selamat datang yang dilakukan oleh Provinsi Jambi,"ujarnya. Selasa, 3 Januari 2023.

BACA JUGA:H Alfirmansyah Karim: Itu Hanya Gapura Selamat Datang, Bukan Batas Wilayah

Menurutnya pembangunan gapura tersebut sangat ganjal,  karena setiap gapura perbatasan harus dibangun diperbatasan, dan bukan malah dibangun di dalam wilayah Kabupaten Muratara.

"Janggal sekali kok gapura perbatasan dibangun di wilayah Kabupaten Muratara,"katanya.

Ketika disinggung mengenai Pemkab Muratara akan membangun gapura di Sungai Gedang,? Efriansyah mengatakan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Muratara tentunya kurang etis, dimana nantinya akan menimbulkan polemik ditengah masyarakat.  
Karena nantinya masyarakat bingung terhadap status mereka apakah warga Muratara atau warga Jambi.

"Setiap gapura perbatasan itu satu dan bukan dua,  karena akan menimbukan polemik dan juga membuat masyarakat bingung terhadap status kependudukannya,"bebernya.

BACA JUGA:Batas Wilayah Bergeser, Begini Kata Pemkab Muratara

Ia menambahkan upaya yang dilakukan oleh pihaknya dalam waktu dekat akan turun kelokasi untuk meninjau langsung terhadap pembangunan gapura tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan cek langsung mengenai pembangunan gapura dibangun oleh Provinsi Jambi,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: