LSM Rambang Sakti Ancam Demo PT TEL dan Disnaker Sumsel

LSM Rambang Sakti Ancam Demo PT TEL dan Disnaker Sumsel

Usman Fitriadi SH kuasa hukum LSM Rambang Sakti (baju merah) dan Ketua LSM Rambang Sakti, saat menggelar press release terkait rencana aksi demo di PT TEL pada Jumat 6 Januari 2023 mendatang.Foto:Prabu/Palpos.id--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rambang Sakti, Nopebi Pranseli didampingi kuasa hukum, Usman Fitriansyah SH mengungkapkan, akan melakukan aksi demonstrasi di PT Tanjung Enim Lestari (TEL) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel.

    Aksi demonstrasi tersebut sambung Nopebi, akan dilaksanakan serentak pada hari Jumat, 6 Januari 2023 mendatang. Dalam melakukan aksi demonstrasi tersebut,kata Nopebri pihaknya akan mengerahkan masa hingga ratusan.

BACA JUGA:Terapkan ETLE, Satlantas Polres Prabumulih Gencar Lakukan Ini
“Disini kita akan melakukan pembelaan terhadap kawan-kawan (yang di PHK) yang masih banyak hak-hak mereka yang masih belum terselesaikan oleh PT Absolut (penyedia tenaga keamaan/sekuriti PT TEL),” ungkap Nopebi saat menggelar press realese dikediaman advokat Usman SH di Jalan kemuning Kelurahan Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, Rabu (04/1).

    Dikatakannya, banyak hal-hal ganjil dari pihak PT TEL hingga membuat LSM Rambang Sakti akan menggelar aksi demonstrasi tersebut. “Saya ketua LSM dan anggota mohon doa, tanggal 6 hari jumat kami akan melaksanakan demo surat pemberitahuan sudah kami sampaikan ke Polres,” ujarnya.
    Ketika ditanya mengenai kronologis PHK yang dilakukan terhadap petugas sekuriti PT TEL tersebut, Nopebri menuturkan PHK yang dilakukan terhadap rekan-rekannya dilakukan secara sepihak oleh PT Absolut selaku pihak ke tiga penyedia jasa sekuriti di PT TEL.

    “Itu di PHK sepihak, pada bulan Juli, ada Desember dan bulan-bulan lainnya, Sementara apakah pihak PT Absolut ini tidak memahami ataukah tidak mengetahui atau pura-pura tidak tahu, karyawan ini ada perjanjian kerja di tahun 2012 dengan PT TEL yang mana isi perjanjian itu, BOJP manapun yang dipercaya PT TEL untuk memegang pihak pengamanan sekuriti di PT TEL itu karyawannya tetap yang ada. Karena itu kami anggap pemberhentian ini sepihak tanpa ada peringatan,” ucapnya.

BACA JUGA:Catat ! Ini Syarat Pengajuan Perpanjangan SK PHL di Kota Prabumulih

    Masih kata Nopebri, jumlah petugas sekuriti yang diberhentikan sepihak itu sebanyak 15 orang. “10 orang di bulan Juli, tersisa dibulan September, November, Desember dan Januari,” tuturnya.

    Sementara, Penasehat Hukum LSM Rambang Sakti, Usman Fitriansyah SH menuturkan, aksi demonstrasi di PT TEL tersebut akan diikuti oleh LSM Rambang Sakti, warga sekitar perusahaan dan juga karyawan yang telah di PHK dan karyawan yang belum dibayar uang lembur. “Itu direncanakan pada hari Jumat (6/01),” ungkapnya.

    Selain aksi demonstrasi di PT TEL sambung Usman Fitriansyah, pihaknya juga akan melakukan aksi demonstrasi di kantor dinas tenaga kerja dan transmigrasi provinsi Sumsel.

    “Masalah kita ini masalah lembur tadi, jadi sudah ada putusan dari disnaker lembur harus dibayarkan dan diduga kuat PT Absolut itu mengajukan banding tapi diduga kuat tidak memenuhi syarat formal pertama sudah lewat waktu dan kedua apabila mengajukan banding atau keberatan harus ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, mereka mengajukan keberatan kepada kepala dinas tenaga kerja provinsi,” ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: