Cabuli Bocah, Pria Asal Lahat Ditangkap,Ini Kronlogis...
Pelaku Baha Saat Diamankan di Mapolda Sumsel. Foto : Abdus Salam/Palpos.Id --
PALEMBANG, PALPOS.ID - Pria asal Lahat merupakan pelaku pedofil yang diamankan subdit V Siber Ditreskrimum Polda Sumsel terancam pasal berlapis.
Pelaku yakni Baha (47) pria berperawakan tambun yang diamankan petugas usai melakukan tindakan asusila serta merekam aksi cabulnya terhadap bocah perempuan inisial CC (7) yang ternyata masih bertetangga.
Baha dijerat melanggar pasal berlapis yakni tentang pidana membuat dapat diaksesnya video atau diri pornografi anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 27, ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Atau pasal 76E jo pasal pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan RI nomor 23 tahu 2022 tentang perlindungan anak. atau pasal 36 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
BACA JUGA:Apapun Sistem Pemilu Mendatang, KPU OKU Tetap Kedepankan Profesional dan Netralitas
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M. Barly Ramadhani didampingi Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Fitriani mengatakan bahwa pelaku Baha (47) diamankan pihaknya usai terbukti melakukan perbuatan asusila yang sengaja direkam untuk memuaskan hasrat menyimpangnya.
BACA JUGA:4,3 Kg Sabu Gagal Beredar di OKI, Ribuan Jiwa Anak Bangsa Terselamatkan
“Pelaku terancam penjara 6 tahun kurungan atau denda satu miliar rupiah,” ungkapnya, Rabu (11/01).
Padahal tersangka sendiri dijelaskan Barly telah beristri dan sudah memiliki dua orang anak.
BACA JUGA:KPU OKI : Tes Tertulis PPS Dapat Nilai Besar Belum Tentu Jadi
“Hingga saat ini hasil pemeriksaan ada dua video,” bebernya.
Bersama pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai kaos berwarna putih dengan motif bunga warna kuning, serta satu buah Compact Disk (CD).
Dari pengakuan Baha sendiri, menyebutkan bahwa aksi bejatnya itu diakui hanya sepintas terjadi dimana birahinya memuncak tergoda melihat korban yang tengah buang air kecil.
BACA JUGA:Terbaru ! Besaran THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023
“Tiba-tiba saja timbul hasrat lihat korban pipis didepan rumah saya,” sebut dia.
Baha juga mengakui sengaja merekam tindak asusila terhadap bocah 7 tahun itu, dengan maksud untuk memuaskan hasrat menyimpangnya itu.
BACA JUGA:Berbahaya, Dinas Kesehatan Minta Stop Penjualan Ciki Ngebul di Palembang
“Memang saya sengaja biar saya bisa menikmati lagi, sebelum tidur bisa nonton itu lagi,” katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: