DPRD Prabumulih Dukung Pemkot Perpanjang Kontrak PHL
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Sutarno SE--Foto : Prabu
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (pemkot) Prabumulih telah resmi melakukan perpanjangan SK kontrak kerja seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) dilingkup pemkot prabumulih.
Terkait itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah tersebut.
"Aturan dari Menpan itu tidak boleh ada penambahan baru kan, jadi kalau diperpanjang tidak masalah. Oleh karena itu kita setuju dengan pemerintah melakukan perpanjangan SK," ungkap Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE.
Dengan adanya perpanjangan SK kontrak kerja itu, politisi Partai Golkar ini berharap PHL dapat lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
BACA JUGA:Pejabat di Prabumulih Harap-Harap Cemas, Bakal Ada Mutasi Lagi
BACA JUGA:Pengrajin di Prabumulih Susah Ekspor Serat Daun Nanas, Ini Penyebabnya
"Kerjakan apa yang menjadi tugas kita sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, kerjakan dengan baik dan benar," ucapnya.
Lebih lanjut Sutarno mengimbau, kepada para PHL agar mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Kan ada program Menpan (perekrutan PPPK), manfaatkan peluang ini semaksimal mungkin. Persiapkan diri masing-masing, keinginan kita masuk (diterima) semua," tuturnya seraya menuturkan kasihan dengan nasib PHL yang telah mengabdi cukup lama.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya secara resmi mengambil keputusan melakukan perpanjangan SK kontrak kerja PHL dilingkup pemkot prabumulih.
BACA JUGA:BSB Prabumulih Bedah 2 Unit Rumah dan Bantu Alat Pemintal Benang
BACA JUGA:Dewan Prabumulih Ingatkan Pemerintah Hati-hati Gunakan Anggaran
Perpanjangan SK tersebut, sudah mulai dilaksanakan pada Senin, 9 Januari 2023. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: