Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025, Ini Profilnya

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025, Ini Profilnya

Ninik T Rahayu, Ketua Dewan Pers periode 2022-2025--twitter

JAKARTA, PALPOS.ID - Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 – 2025.

BACA JUGA:Inilah 10 Provinsi Tahap Pertama Kartu Prakerja pada Skema Baru 2023, Provinsi Sumatera Selatan Masuk Gak?

Terpilihnya Ninik Rahayu melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers di Jakarta, Jumat,  13 Januari 2023. 

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

BACA JUGA:23 Tempat Kuliah Gratis dan Dijamin Langsung Kerja, Nomor 9 Bergaji Gede

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi palpos.disway.id/listtag/64876/ketua">Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

BACA JUGA:Kabar Gembira ! Bansos PIP Kemenag OKI 2023 Cair Bulan Maret Ini

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur masyarakat pada 18 Mei 2022. 

Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

BACA JUGA:Gaji PNS Naik ? Intip Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah

perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. Selain aktif di dunia akademis dan organisasi. 

BACA JUGA:Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: