Kamu Lulus PPPK 2022,Gaji Plus Tunjangannya Bikin Sumringah Bisa Tembus Rp 6.7 Juta. Cek Disini Infonya!

Kamu Lulus PPPK 2022,Gaji Plus Tunjangannya Bikin Sumringah Bisa Tembus Rp 6.7 Juta. Cek Disini Infonya!

Ilustrasi seleksi PPPK Teknis, jika lulus gaji dan tunjangan PPPK 2022 cukup tinggi-Palpos.id-Oganilir.co

- Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100

- Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300

- Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900

- Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100

- Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

BACA JUGA:Tamatan SMA Punya Peluang Besar Ikut Seleksi CPNS 2023! Gajinya Enggak Main-Main...

BACA JUGA:Mau Tau Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan ? Ini Rinciannya

Untuk diketahui, daftar gaji PPPK ini belum termasuk tunjangan. Besar tunjangan terkadang sesuai dengan kemampuan daerah atau instansi tempat mereka lulus.

Inilah info seputar gaji dan tunjangan PPPK 2022 yang sudah dinyatakan lulus. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: