Ini 5 Sekolah Ikatan Dinas yang Punya Jaminan PNS dan Gaji Tinggi, Kamu Minat? Cek Disini Infonya!

Ini 5 Sekolah Ikatan Dinas yang Punya Jaminan PNS dan Gaji Tinggi, Kamu Minat? Cek Disini Infonya!

PKN STAN, salah satu sekolah kedinasan di Indonesia yang cukup banyak peminatnya.--menpan.go.id

PALEMBANG, PALPOS.ID- Bagi siswa atau siswi yang lulus SMA,MA atau SMK sederajat, menentukan pendidikan ke jenjang selanjutnya harus hati-hati.

Karena, kalau salah pilih tentu akan berakibat fatal bagi masa depan karir kalian. Melanjutkan pendidikan ke tingkat universitas jangan hanya mengejar gengsi. 

Namun masa depan atau karir selesai pendidikan tersebut juga harus dipertimbangkan lho. Nah, salah satu cara untuk mendapatkan karir yang bagus, adalah mendaftar di sekolah ikatan dinas atau sekolah kedinasan.

Selain tidak membutuhkan biaya selama pendidikan, nanti lulusan ini bisa langsung bekerja lho. Bahkan, ada yang memberi uang saku selama pendidikan. 

BACA JUGA:Guru Cek Rekening, Tunjangan Khusus Guru Rp 1,5 Juta Segera Cair

BACA JUGA:Ada pengumuman Penting dari KemenPAN-RB Soal Pengangkatan Honorer Lulus PPPK, Simak Disini...

Nantinya, para lulusan dari sekolah ikatan dinas ini akan ditempatkan pada lembaga atau kantor tertentu dan menjadi PNS atau ASN. 

Nah dikutip dari berbagai sumber, ini rekomendasi PALPOS.ID untuk Sekolah Ikatan Dinas yang bisa jadi acuan kamu untuk melanjutkan pendidikan.

1. Politeknik Keuangan Negara STAN atau PKN STAN

Dulu PKN STAN dikenal dengan nama Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau STAN. Ini merupakan Sekolah Ikatan Dinas yang berada langsung di bawah naungan dari Kementerian Keuangan. 

Sekolah Ikatan Dinas ini memiliki peminat yang cukup banyak. Sehingga persaingan untuk masuk lumayan ketat. PKN STAN terdiri dari 4 jurusan dengan tingkatan D-I, D-III, dan D-IV. 

Keempat jurusan tersebut di antaranya akuntansi, pajak, kepabeanan dan cukai, serta manajemen keuangan. 

Pada jurusan akuntansi terdiri dari dua diploma yang dapat dipilih, yaitu D-III Akuntansi dan D-IV Akuntansi. 

BACA JUGA:Masa Kerja dan Gaji yang Akan Diterima Anggota KPPS pemilu 2024, Simak Besarannya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber