Diskannak OKU Sumsel Siapkan Vaksin PMK Dosis Ketiga Untuk Ternak

Diskannak OKU Sumsel Siapkan Vaksin PMK Dosis Ketiga Untuk Ternak

Tim Satgas PMK menyuntikan vaksin dosis kedua untuk hewan ternak sapi.Foto;Eco/Palpos.Id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Dinas Perikanan dan Peternakan atau Diskannak Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU, menyiapkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK dosis ketiga lanjutan untuk ribuan hewan ternak sapi dan domba milik masyarakat di daerah itu.

"Vaksinasi lanjutan dosis ketiga untuk hewan ternak segera dilakukan tahun ini," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten OKU, Putut Pantoyo, Minggu (15/1).

Dia mengatakan, pemberian vaksinasi lanjutan tersebut menyasar pada 1.600 ekor sapi dan kerbau yang sebelumnya sudah mendapat suntikan vaksin dosis kedua pada 2022 lalu.

Sedangkan, untuk hewan ternak kambing dan domba tercatat sebanyak 4.600 ekor sesuai dengan dosis vaksin yang diajukan pihaknya tahun ini.

BACA JUGA:Penuhi Empat Komponen Kabupaten OKU Menuju Smart City 2023


"Sesuai syarat hewan yang akan divaksin ini sebelumnya sudah mendapat suntikan vaksin PMK kedua dengan jarak selama enam bulan. Untuk jenis vaksinnya masih sama yaitu vaksin CAVAC," jelasnya.

Putut menjelaskan, untuk sapi dan kerbau pemberian vaksin dengan dosis sebanyak 2 mililiter, sedangkan kambing dan domba 1 mililiter dengan syarat tidak sedang hamil dan usia enam bulan keatas.

BACA JUGA:Mau Daftar Sekolah Kedinasan? Ini Rekomendasi Bimbingan Belajarnya di Palembang..


Dalam pemberian vaksin PMK tersebut pihaknya membentuk tim satgas dan melibatkan perangkat desa setempat untuk mendatangi sejumlah peternakan milik masyarakat di beberapa kecamatan di Kabupaten OKU.

Dia menjelaskan, pemberian vaksin PMK bagi hewan mamalia tersebut sebagai program nasional yang di instruksikan pemerintah untuk melindungi sektor peternakan dari penyakit menular dan bisa mengancam kesehatan ternak dan manusia.

BACA JUGA:6 Tips Bedakan Sepatu KW dan Asli, jadi Jangan Bingung Lagi Ya!


Pemberian vaksin dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku yang saat ini menjangkit hewan ternak di beberapa daerah di Indonesia.

"Penyuntikan vaksin ini sebagai upaya antisipasi penyebaran PMK meskipun di Kabupaten OKU hingga saat ini belum ada laporan hewan ternak yang terinfeksi wabah tersebut," ujarnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: