Bansos PKH Rp3 Juta Segera Cair, Ini Rincian Uang yang Diterima PKM

Bansos PKH Rp3 Juta Segera Cair, Ini Rincian Uang yang Diterima PKM

--

PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah kembali akan menggelontorkan 7 bantuan sosial atau bansos pada tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Ini 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Cukup Terdaftar Disini...

 Sebagai bukti, pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 470 triliun untuk bansos tahun 2023.

Sementara Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari Kementerian Tenaga Kerja atau Kemnaker sebesar Rp600 ribu sebulan untuk tahun 2023 belum diadakan lagi. 

BACA JUGA:Berikut Cara Cek Status Penerima BSU Pekerja 2023, Semoga Terdaftar Ya!

Diketahuinya dari akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu, 11 Januari 2023.

Sebelumnya diketahui jika BSU memberikan uang tunai Rp600 ribu kepada pekerja yang layak menerima bantuan. 

BACA JUGA:Ada Bansos BSA 2023 Sebagai Pengganti BSU, Benar Nggak Ya...

Salah satu syaratnya adalah memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. 

Mengenai kriteria penerima BSU seperti tahun 2022, mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. 

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bansos Subsidi Tambahan, Bisa Cek Apa Saja..

Syaratnya sebagai berikut : 

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: