Ini Daftar Pinjol Resmi dengan Limit Bisa sampai Rp30 Juta dan Gak Perlu Repot

Ini Daftar Pinjol Resmi dengan Limit Bisa sampai Rp30 Juta dan Gak Perlu Repot

Kantor OJK Palembang-foto : koerniawan prawiro-palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID – Kebutuhan mendadak dalam kehidupan sehari-hari terkadang sulit diprediksi.

BACA JUGA:Wow, OJK Cabut Izin Usaha 51 Pinjol, Leasing Kredit Mobil Dan Motor, Ini Daftarnya!

Terkadang kita butuh uang cepat untuk keperluan dadakan tersebut. 

Seperti membeli barang yang sangat dibutuhkan atau membayar tagihan kredit.

BACA JUGA:SWI Temukan 80 Pinjol dan 9 Pegadaian Swasta Tanpa Izin

Bagi karyawan tentunya hanya mengandalkan gaji setiap awal atau akhir bulan. 

Tapi jika keperluannya mendadak di pertengahan bulan tentu masalah tersendiri.

BACA JUGA:Ini Data Lengkap 4.269 Pinjol Ilegal yang Berhasil Diinput OJK Sumsel

Namun sebenarnya tidak perlu khawatir. Urusan dana cepat sekarang ini sudah banyak pinjaman online alias pinjol.

Sebelum melakukan pinjol ini, ada baiknya mengecek terlebih dahulu di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

BACA JUGA:Ratusan Pinjol Ilegal Masih Banyak Ditemukan, Begini Tanggapan Akademisi!

Tujuannya untuk mengetahui pinjol tersebut resmi atau terdaftar di OJK.

Jika pinjol tersebut legal tentu akan merasa lebih aman.

BACA JUGA:MAKI Sumsel : Pelaku Pinjol Mudah Ditelisik Lewat Medsos, Beri Sanksi Tegas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: