Pemprov Minta Stakeholder Bantu Perlindungan Sosial bagi Warga Sumatera Selatan

Pemprov Minta Stakeholder Bantu Perlindungan Sosial bagi Warga Sumatera Selatan

Petugas dari BPJS Ketenagakerjaan sedang melayani peserta-erika/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID- Untuk memberikan jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan bagi warga, Pemprov Sumatera Selatan berharap kerja sama dari semua stakeholder.

Pasanya, masih ada pekerja sektor formal maupun informal yang tercover program perlindungan sosial.

Eko Purnomo, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Pemda di Sumsel, sekaligus aktif juga sosialisasi di perusahaan yang ada di Sumsel.

Salah satu contohnya ada CSR inisiasi dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang sebanyak 5.000 tenaga kerja.

BACA JUGA:Sibuk Nggak Bisa Datang Langsung, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Online 24 Jam

BACA JUGA:Toyota Land Cruiser FJ-40, Mobil Jenis SUV yang Menolak Tua

Kemudian dari RS Hermina sebanyak 2.022 tenaga kerja untuk pekerja rentan yang telah terlindungi ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial, khususnya pekerja rentan,” ujar Eko.

Eko menambahkan, kerjasama dan koordinasi dengan Pemprov Sumsel sejauh ini sudah sangat baik. 

“Pemprov Sumsel sudah membantu menggerakkan perusahaan agar mengucurkan CSR perusahaan untuk membantu meringankan iuran kepesertaan pekerja informal di Sumsel.

BACA JUGA:Ini Daftar Pinjol Resmi dengan Limit Bisa sampai Rp30 Juta dan Gak Perlu Repot

BACA JUGA:Warung Kecil Tidak Boleh Lagi Jual Gas 3kg ? Simak Penjelasan Pertamina...

Sepanjang 2022, peran serta dari Pemprov Sumsel dan juga perusahaan sangat besar,” jelasnya.

Sebelumnya Pemprov Sumsel sudah menyerahkan bantuan CSR atas inisiasi Pemprov Sumsel adalah perlindungan kepada anggota PHDI 300 tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: